Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Hari ini, Presiden Prabowo Subianto meresmikan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud nyata dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Langkah ini diklaim sebagai terobosan untuk membangun ekonomi pedesaan sekaligus simbol komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat kecil. Namun, di balik optimisme yang digaungkan, kita perlu bertanya lebih dalam: apakah konsep koperasi yang diusung Prabowo benar-benar mampu menjawab permasalahan masyarakat desa?
Menilik lebih dekat, model Koperasi Desa Merah Putih ini mencerminkan pendekatan top-down yang cukup dominan. Dikerahkanlah 18 kementerian, pemerintah daerah, desa, hingga BUMN, yang dengan cepat membentuk koperasi desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), bukan atas kehendak warga secara organik.
Ini jelas bertolak belakang dengan prinsip dasar koperasi yang pernah ditegaskan Bung Hatta, yakni koperasi sebagai usaha bersama rakyat berlandaskan asas kekeluargaan dan kemandirian. Menurut Bung Hatta, koperasi harus tumbuh dari kesadaran dan partisipasi anggotanya, bukan dari instruksi pemerintah.
Ironisnya, langkah koersif ini terjadi tepat di saat dunia tengah merayakan Tahun Koperasi Internasional 2025 (IYC 2025). Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menobatkan tahun ini sebagai momentum global penguatan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri. International Cooperative Alliance (ICA) mencatat, kini ada 1,3 miliar anggota koperasi di seluruh dunia dengan omzet total 300 koperasi terbesar dunia mencapai Rp37.000 triliun. Ketika dunia bergerak maju dengan koperasi berbasis solidaritas dan partisipasi, Indonesia justru mundur ke era lama yang gagal.
Pengalaman Indonesia dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di era Orde Baru adalah pelajaran berharga. Ketika subsidi dan campur tangan pemerintah dihentikan, sebagian besar koperasi tersebut akhirnya tumbang, karena sejak awal mereka tidak tumbuh dari semangat solidaritas anggota melainkan dari injeksi dana pemerintah semata. Pola ini tampaknya terulang kembali dengan koperasi desa versi Prabowo ini. Dengan tekanan target waktu, ancaman penundaan dana desa, dan janji kredit dari bank BUMN, koperasi ini justru cenderung menjadi proyek birokrasi ketimbang solusi ekonomi rakyat.
Bung Hatta pernah menegaskan bahwa koperasi adalah usaha mandiri rakyat untuk menolong dirinya sendiri secara kolektif, tanpa bergantung penuh pada intervensi pemerintah. Tugas negara hanyalah memberi perlindungan, bukan mengambil alih proses pembentukannya. Dengan demikian, langkah pemerintah saat ini yang terkesan koersif dan terburu-buru justru menyimpang jauh dari semangat asli koperasi Bung Hatta.
Di belahan dunia lain, koperasi telah menjadi tulang punggung ekonomi yang solid. Koperasi seperti Mondragon di Spanyol atau Zennoh di Jepang sukses karena tumbuh atas kebutuhan nyata anggota, bukan karena instruksi negara. Bahkan di Indonesia sendiri, Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) berhasil karena dibangun dari bawah, dengan prinsip kesadaran anggota dan kemandirian yang kuat.
Ironisnya, Presiden Prabowo memiliki contoh nyata dari keluarganya sendiri—Margono Djojohadikusumo, kakeknya, adalah sosok penting di balik kesuksesan koperasi ini. Lalu, mengapa model ini tidak diadopsi, dan malah memilih jalan koersif yang sudah terbukti gagal di masa lalu?
Langkah cepat pemerintah ini memang impresif secara politis, tetapi sangat berisiko secara ekonomis. Jika Prabowo serius ingin membuat perubahan nyata, maka koperasi harus dikembalikan pada semangat aslinya sesuai ajaran Bung Hatta: membangun kesadaran, pendidikan anggota, dan partisipasi organik berbasis kekeluargaan. Hanya dengan cara itu koperasi akan tumbuh kuat dan bertahan lama. Jika tidak, maka 80 ribu koperasi desa ini hanya akan menjadi angka di atas kertas, indah di pidato, tapi rapuh di lapangan.
Redaksi Energi Juang News



