Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Ketegangan di sepanjang perbatasan antara Kamboja dan Thailand kembali memanas pada Juli 2025. Bentrokan berdarah terjadi di wilayah perbatasan yang disengketakan, seperti Ta Muen Thom dan Preah Vihear, yang telah lama menjadi sumber konflik historis. Insiden terbaru dipicu oleh peluncuran drone pengintaian Thailand yang kemudian dihadang oleh pasukan Kamboja, memicu baku tembak dan serangan balasan dengan roket serta F‑16 oleh Thailand. Setidaknya 13 warga sipil tewas, puluhan lainnya luka-luka, dan ratusan ribu warga mengungsi
Momen ini menunjukkan bagaimana konflik bersenjata abad ke-21 semakin bergantung pada drone serta teknologi canggih lainnya. Drone tidak lagi sekadar alat pengintaian sebagian dapat membawa senjata ringan, seperti percobaan Thai Air Force yang memasang senapan M4 pada UAV dalam operasi perbatasan. Drone menjadi entitas utama dalam eskalasi konflik: mereka mengintai, menarget secara presisi, lalu siap menyerang.
Dalam konteks ini, pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi sangat relevan. Ia menegaskan bahwa TNI akan mengubah doktrin perang tradisional menjadi modern, dengan integrasi drone dan kecerdasan buatan (AI) dalam operasi tempur. Strategi ini dianggap penting agar pertahanan Indonesia relevan dengan perkembangan ancaman berbasis teknologi tinggi.
Pasalnya, konflik laut maupun darat tidak lagi hanya tentang kehadiran pasukan fisik. Drone memungkinkan identifikasi musuh dari jauh, meminimalkan risiko prajurit, dan meningkatkan efektivitas operasi. Teknologi AI memungkinkan grup drone bekerja secara kolektif demi strategi yang presisi dan adaptif di medan konflik.
Bagi Indonesia, insiden Thailand–Kamboja menjadi pengingat pentingnya investasi pertahanan berbasis teknologi. Rival perbatasan kecil saja sudah mengerahkan drone bersenjata; bagaimana dengan ancaman yang lebih kompleks di laut, ruang udara, maupun siber? Kehadiran drone Elang Hitam hasil pengembangan lokal adalah langkah awal yang patut dipacu agar Indonesia memiliki kemampuan UAV mandiri dan terintegrasi.
Namun, adopsi teknologi drone bukan otomatis menjamin keamanan. Ada aspek etika, seperti hak asasi manusia dan kedaulatan antar negara, yang harus diatur ketat. Penggunaan AI dalam militer membawa risiko serangan otomatis tanpa kontrol manusia penuh, yang bisa melanggar hukum humaniter internasional.
Pemerintah dan TNI harus merumuskan regulasi jelas tentang siapa yang boleh mengoperasikan drone, dalam situasi apa, dan bagaimana akuntabilitas dijaga.
Indonesia tidak boleh menunggu hingga konflik nyata terjadi di wilayahnya. Modernisasi doktrin perang yang diinisiasi oleh Panglima TNI adalah langkah penting tapi bukan sekadar simbol. Negara perlu meningkatkan anggaran, pelatihan personel, serta kolaborasi riset dengan universitas dan industri nasional agar generasi drone buatan Indonesia benar-benar siap tempur.
Redaksi Energi Juang News




