Energi Juang News, Jakarta– Langkah pemerintah yang memutuskan tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait tragedi demonstrasi akhir Agustus 2025 memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Sedikitnya sebelas orang tewas dalam kerusuhan tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai keputusan itu mencerminkan ketidakberanian pemerintah untuk membuka fakta di balik insiden mematikan tersebut. “Tidak dibentuknya TGPF menunjukkan pemerintah enggan menghadapi konsekuensi politik dari hasil penyelidikan,” ujar Usman, Kamis (18/9).
Menurut Usman, alasan pemerintah yang mengandalkan tim pencari fakta dari enam lembaga HAM negara hanyalah dalih untuk menghindari tanggung jawab. Ia menilai penyelidikan independen tetap diperlukan agar proses pengungkapan kebenaran tidak setengah hati.
“Presiden harus mengeluarkan Keppres untuk membentuk TGPF yang melibatkan tokoh masyarakat berintegritas,” tegas Usman. Ia mengingatkan, hasil TGPF di masa lalu pernah berujung pada evaluasi besar-besaran di tubuh militer.
Amnesty menekankan, keterlibatan negara penting agar aparat bisa dimintai keterangan secara resmi. Sementara unsur sipil akan menjamin transparansi penyelidikan sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan. “Tanpa ini, janji pemerintah hanya akan menjadi retorika kosong,” kata Usman.
Usman juga menolak tudingan sejumlah pejabat yang menyebut ada aktor politik, koruptor, hingga kelompok teroris sebagai dalang kerusuhan. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan justru mengaburkan fokus pada pengungkapan fakta.
Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah mendukung tim independen bentukan enam lembaga HAM: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas PA, Komnas Disabilitas, Ombudsman, dan LPSK. Namun keputusan itu dinilai belum cukup untuk memenuhi hak publik akan kebenaran tragedi Agustus.
Energi Juang News



