Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalMBG Tak Boleh Jadi Bancakan Anggota Dewan

MBG Tak Boleh Jadi Bancakan Anggota Dewan

Energi Juang News, Jakarta– Kritik tajam muncul dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap anggota DPR maupun DPRD yang ikut terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). ICW menilai praktik itu tidak etis dan meminta mereka segera mundur sebagai mitra resmi.

Menurut Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, keterlibatan legislator bisa menimbulkan konflik kepentingan serius. “DPR semestinya berperan mengawasi, bukan malah ikut mengelola,” kata Eva di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

Eva menekankan bahwa DPR maupun DPRD seharusnya menjadi pihak pengawas. Apalagi, keterlibatan mereka berpotensi membuka jalan bagi keuntungan finansial dari program negara tersebut. Hal ini jelas melemahkan fungsi kontrol parlemen.

Konflik Kepentingan Legislator dalam Pengelolaan MBG

Berdasarkan temuan ICW, pelaksanaan MBG di lapangan jauh dari tujuan awal. Program yang digadang untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui UMKM justru dikuasai pejabat, pengusaha besar, dan aparat militer. Kondisi ini memperlihatkan adanya praktik monopoli.

Baca juga : BGN Buka Suara Soal 5.000 Dapur MBG ‘Fiktif’, Benarkah Ada Jual Beli Titik?

“Banyak anggota dewan memanfaatkan pengetahuan mereka dengan membuat yayasan khusus,” ujar Eva. Menurutnya, langkah itu memperlihatkan adanya celah bagi praktik penyalahgunaan kewenangan.

Temuan ICW: Monopoli Program oleh Pejabat, Pengusaha Besar, dan Aparat

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui adanya legislator yang memiliki dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Namun, ia berdalih baru mengetahui setelah dapur tersebut terverifikasi dan beroperasi.

Dadan menegaskan bahwa semua warga sebenarnya punya hak sama mendaftar sebagai mitra MBG. Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi dengan verifikasi profesionalitas dan kelengkapan data. “Kami tidak tahu siapa pemilik yayasan saat awal mendaftar,” jelasnya.

Baca juga :  PDI Perjuangan Resmi Usung Airin-Ade Di Pilkada Banten

Meski begitu, ICW menilai alasan itu tidak cukup. Kehadiran legislator sebagai mitra tetap berisiko mengaburkan fungsi pengawasan parlemen. Publik akhirnya patut mempertanyakan, apakah wakil rakyat lebih memilih mengawasi program atau justru mengambil keuntungan?

Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments