Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Periksa Pejabat Pajak Palangka Raya, Dugaan Korupsi LPEI Kian Dalam

KPK Periksa Pejabat Pajak Palangka Raya, Dugaan Korupsi LPEI Kian Dalam

Energi Juang News, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pada fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Rabu (26/11/2025), KPK memanggil lima saksi kunci di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah, termasuk Kepala Kantor Pajak Pratama Palangka Raya, Sony Agustinus.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan ini menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada debitur yang tidak layak menerima fasilitas pembiayaan dari LPEI. Selain Sony, saksi lain yang diperiksa yakni Gilbert (Marketing PT Graha Inti Jaya), Waluyo (Direktur CV Langgeng Jaya Abadi), Nurul Edi (eks Sekretaris Daerah Kapuas), dan Atika Nur Rahmania (Kepala Bappeda Kapuas).

Kasus korupsi ini menyeret nama Hendarto sebagai tersangka utama. Hendarto yang merupakan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) telah diamankan sebelumnya. Informasi dari KPK menyebut, dana kredit yang diberikan ke perusahaan Hendarto tidak digunakan untuk kepentingan usaha. “Saudara HD memakai dana pembiayaan untuk membeli aset, kendaraan, memenuhi kebutuhan keluarga, hingga berjudi,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kamis (28/8).

Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan lima tersangka lain. Mereka adalah Newin Nugroho (Dirut PT Petro Energy), Jimmy Masrin (Presdir PT Caturkarsa Megatunggal, Komisaris PT Petro Energy), dan Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy) yang telah ditahan sejak Maret 2025. Tersangka lain, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan yang menjabat Direktur Pelaksana I dan IV LPEI masih berstatus buron.

Menurut Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, LPEI memberi kredit kepada 11 debitur yang memunculkan potensi kerugian negara sampai Rp 11,7 triliun.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena memperlihatkan sistem perbankan yang rawan kolusi. KPK terus memperdalam fakta hukum dan menegaskan proses hukum berjalan secara transparan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments