Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaPergerakanReformasi yang Terkikis di Tengah Wacana Pemilu Tidak Langsung

Reformasi yang Terkikis di Tengah Wacana Pemilu Tidak Langsung

(Oleh: Parlin Tua Sihaloho -Pengurus Pusat PMKRI)

Energi Juang News, Jakarta- Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998, demokrasi Indonesia kembali diuji. Wacana pemilu tidak langsung baik dalam bentuk pemilihan kepala daerah oleh DPRD maupun gagasan serupa di tingkat nasional menandai kecenderungan yang patut diwaspadai: terkikisnya hak politik rakyat yang dulu diperjuangkan sebagai koreksi atas praktik kekuasaan Orde Baru.

Reformasi lahir dari kritik terhadap sistem politik yang sentralistis, elitis, dan menyingkirkan partisipasi publik. Pemilu langsung kemudian menjadi salah satu capaian terpentingnya. Sejak diterapkan pada 2005, pemilihan langsung kepala daerah dimaksudkan untuk memastikan bahwa legitimasi kekuasaan bersumber dari rakyat, bukan dari kompromi elite politik. Dalam konteks itu, pemilu langsung bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan perwujudan nyata prinsip kedaulatan rakyat.

Namun, kini pemilu langsung kembali dipersoalkan. Alasan yang dikemukakan hampir selalu seragam: biaya politik yang tinggi, potensi konflik, serta kebutuhan akan stabilitas dan efisiensi pemerintahan. Argumen-argumen ini terdengar rasional, tetapi problematik jika ditempatkan dalam kerangka demokrasi konstitusional. Demokrasi memang menuntut biaya dan energi, tetapi sejarah Indonesia menunjukkan bahwa stabilitas yang dibangun dengan membatasi partisipasi publik justru melahirkan ketidakadilan dan krisis legitimasi.

Persoalan biaya politik sejatinya bukan terletak pada mekanisme pemilu langsung, melainkan pada lemahnya tata kelola politik. Regulasi pendanaan partai yang belum transparan, praktik politik uang yang belum ditindak tegas, serta minimnya akuntabilitas elite menjadi faktor utama mahalnya demokrasi elektoral. Mengubah sistem pemilihan tanpa membenahi persoalan-persoalan tersebut berisiko memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Lebih jauh, pemilu tidak langsung berpotensi mempersempit ruang kontrol publik. Ketika pemimpin dipilih oleh lembaga perwakilan, proses pengambilan keputusan cenderung berlangsung di ruang tertutup, jauh dari pengawasan warga. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa mekanisme semacam ini rentan terhadap transaksi politik dan konsolidasi kekuasaan elite. Situasi inilah yang pernah menjadi ciri utama Orde Baru, ketika rakyat kehilangan akses langsung untuk menentukan arah kekuasaan.

Baca juga :  Respons Pengakuan Aurelie Moeremans, GMNI Bogor: Child Grooming Khianati Pancasila!

Dalam kerangka konstitusi, pemilu di Indonesia dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Prinsip “langsung” bukan sekadar pilihan teknis, melainkan fondasi normatif demokrasi Indonesia pascareformasi. Menggeser prinsip tersebut tanpa konsensus publik yang luas dan argumentasi konstitusional yang kuat berisiko melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

Kekhawatiran bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi tidak muncul tanpa alasan. Gejala penyempitan partisipasi, menguatnya peran elite, serta melemahnya kontrol publik terhadap kekuasaan menjadi sinyal yang perlu dicermati secara serius. Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam; ia terkikis perlahan melalui kebijakan-kebijakan yang tampak legal dan rasional, tetapi mengurangi esensinya.

Demokrasi Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Namun, solusi atas problem demokrasi tidak seharusnya ditempuh dengan mengurangi hak rakyat. Tantangan demokrasi justru harus dijawab dengan memperkuat institusi politik, menegakkan hukum secara konsisten, dan meningkatkan kualitas representasi. Reformasi 1998 telah mengajarkan bahwa kedaulatan rakyat adalah prasyarat utama bagi keadilan dan legitimasi kekuasaan.

Jika pemilu tidak langsung dipaksakan tanpa pembenahan mendasar, maka yang terjadi bukanlah pembaruan sistem, melainkan kemunduran arah demokrasi. Menjaga semangat reformasi berarti menjaga hak rakyat untuk tetap terlibat secara langsung dalam menentukan masa depan politiknya. Tanpa itu, demokrasi Indonesia berisiko kehilangan makna substantifnya.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments