Energi Juang News, Jakarta– Sebuah sindikat love scam lintas negara berhasil diungkap aparat keimigrasian Indonesia. Operasi ini menjerat puluhan warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam yang diduga memeras korban dengan modus video call sex (VCS).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di kawasan elite Gading Serpong, Tangerang, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan para WNA pada awal Januari 2026.
“Kami menggelar operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Tangerang pada 8 sampai 16 Januari 2026,” ujar Yuldi, Selasa (20/1/2026).
Baca juga : Kendalikan AI, Ini Langkah China dan Indonesia
Penangkapan 27 WNA di Gading Serpong
Penggerebekan pertama dilakukan pada Kamis (8/1). Dari lokasi itu, petugas mengamankan 14 WNA, terdiri atas 13 warga China dan 1 warga Vietnam. Operasi berlanjut hingga 10 dan 16 Januari, dan total 27 WNA berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
“Para pelaku berkomunikasi dengan korban lewat aplikasi Telegram, lalu mengajak video call dengan tujuan menjebak mereka melakukan VCS,” jelas Yuldi.
Video yang direkam pelaku digunakan untuk memeras korban, sebagian besar warga Korea Selatan yang tinggal di luar Indonesia. Polisi juga menyita ratusan ponsel, belasan laptop, serta instalasi jaringan dan Wi-Fi yang digunakan dalam operasi mereka.
Tak Libatkan Korban WNI
Menurut Yuldi, hingga kini belum ditemukan korban dari kalangan WNI. Namun, tindakan tegas tetap diambil karena para pelaku melanggar izin tinggal dan peraturan keimigrasian.
“Semua pelaku sudah ditempatkan dalam ruang detensi imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yuldi.
Lima Otak di Balik Sindikat Internasional
Penyelidikan kemudian mengungkap peran lima orang penting di balik operasi love scam tersebut. Mereka adalah ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ, seluruhnya warga negara China.
ZK disebut sebagai otak utama, ZH berperan sebagai penyandang dana, sementara tiga lainnya bertugas menjalankan aksi di lapangan. Mereka memilih kawasan elite untuk beroperasi agar tidak mudah terlacak.
“Sindikat ini bekerja sangat terorganisir. Mereka memanfaatkan kemewahan kawasan hunian elit untuk menutupi kegiatan ilegalnya,” tambah Yuldi.
Ancaman Sanksi Berat
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku terancam sanksi berat atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan tindak pidana siber. Imigrasi menyatakan masih memburu anggota lain yang diyakini bersembunyi di wilayah Indonesia.
Redaksi Energi Juang News



