Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) awal 2026 menjadi sorotan publik lebih dari sekadar rotasi rutin pejabat. Tiga kandidat kuat Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro akan menjalani uji kelayakan yang bukan hanya menakar keahlian moneter, tetapi juga kemampuan mereka menjaga independensi BI di tengah tekanan politik dan fiskal yang kian menguat. Terutama Thomas Djiwandono, figur berlatar belakang politik yang kini paling disorot publik karena potensi pengaruhnya terhadap arah hubungan antara pemerintah dan otoritas moneter.
Defisit APBN 2025 dan Risiko Intervensi terhadap Independensi Bank Indonesia
Isu ini muncul di tengah konteks defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang melebar menjadi 2,92% dari PDB lebih besar dari target awal 2,53%. Postur APBN 2026 pun dibangun di atas tekanan serupa: kebutuhan pembiayaan besar, keterbatasan penerimaan pajak, dan ketidakpastian global yang tinggi. Dalam situasi fiskal yang rapuh, kecenderungan campur tangan terhadap BI misalnya melalui kebijakan pembelian surat utang pemerintah atau dorongan menjaga suku bunga tetap rendah menjadi risiko nyata yang berpotensi merusak kredibilitas kebijakan moneter.
Baca juga : Lonjakan Gila! 3,2 Juta Wajib Pajak Serahkan SPT via Coretax
Padahal, seperti dikemukakan berbagai pakar, independensi bank sentral adalah “kontrak Ulysses” sebuah komitmen politik yang menahan diri dari godaan jangka pendek demi stabilitas ekonomi jangka panjang. Ketika Odysseus meminta diri diikat agar tidak tergoda lantunan Siren, pemerintah modern pun perlu “mengikat tangannya” dari intervensi terhadap bank sentral. Tanpa ikatan ini, kebijakan moneter akan mudah terjerumus dalam populisme fiskal: suku bunga diturunkan untuk memompa pertumbuhan sementara, tetapi berujung pada inflasi tinggi dan krisis kepercayaan.
Pentingnya Independensi Bank Sentral dan Pelajaran dari Pengalaman Global
Contoh global menunjukkan risiko tersebut. Di Amerika Serikat, pemeriksaan terhadap Gubernur The Fed, Jerome Powell, oleh Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan Trump menjadi preseden negatif tentang bagaimana kekuasaan eksekutif dapat menekan otoritas moneter. Sejarah juga mencatat bagaimana tekanan politik Presiden Richard Nixon terhadap Arthur Burns pada 1972 memicu stagflasi yang pahit. Indonesia seharusnya belajar dari peristiwa semacam ini agar tidak terperosok pada jebakan serupa.
Sejak memperoleh independensi pada 1999, BI berhasil menjadi jangkar stabilitas ekonomi nasional. Dengan instrumen kebijakan yang relatif otonom, BI mampu menjaga inflasi rendah, menstabilkan rupiah, dan menyelamatkan sistem keuangan di masa krisis, termasuk pandemi Covid-19. Namun, godaan untuk “menyandarkan” pembiayaan pembangunan kepada bank sentral akan selalu ada, terutama ketika ruang fiskal pemerintah makin sempit.
Di sinilah tantangan besar bagi kandidat Deputi Gubernur BI mendatang: mempertahankan kepercayaan publik bahwa BI tetap berdiri di atas kepentingan teknokratik, bukan politis. Independensi tidak berarti lepas dari koordinasi, tetapi menegaskan batas yang sehat antara kebijakan fiskal dan moneter. Integritas personal dan profesional para kandidat menjadi kunci untuk menjaga garis demarkasi itu agar tidak kabur.
Tantangan Deputi Gubernur BI: Menjaga Kepercayaan Publik dan Stabilitas Ekonomi
Indonesia harus tetap memegang “kontrak Ulysses” versi ekonominya komitmen untuk menahan godaan populisme demi stabilitas jangka panjang. Bila BI kehilangan independensinya, bukan hanya kredibilitas moneter yang runtuh, tetapi juga fondasi kepercayaan investor dan kestabilan ekonomi nasional. Dalam iklim global yang tidak pasti, menjaga independensi BI bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan ekonomi Indonesia.
Redaksi Energi Juang News



