Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaAS Serang Kuba, Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace

AS Serang Kuba, Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang disebut-sebut menekan pemerintah Kuba dan bahkan bertekad “mengambil alih” negara tersebut, harus dibaca secara serius oleh Indonesia. Jika ancaman itu benar-benar bermuara pada tindakan militer, maka pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tidak boleh bersikap ambigu.

Salah satu langkah tegas yang perlu dipertimbangkan adalah keluar dari inisiatif Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Trump.

Langkah ini bukan sekadar respons emosional, melainkan konsekuensi logis dari prinsip dasar politik luar negeri Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menegaskan sikap anti-imperialisme sebagai fondasi moral dan konstitusional. 

Sukarno secara konsisten mengutuk segala bentuk penjajahan, baik yang bersifat klasik maupun modern. Hal ini kemudian dilembagakan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Dalam perspektif Hubungan Internasional, tindakan intervensi militer terhadap negara berdaulat tanpa legitimasi internasional merupakan bentuk nyata dari praktik imperialisme kontemporer. Teori dependensia yang dikembangkan oleh pemikir seperti Andre Gunder Frank menjelaskan bagaimana negara-negara kuat mempertahankan dominasi melalui kontrol politik dan ekonomi terhadap negara yang lebih lemah.

Sementara itu, perspektif neo-imperialisme melihat intervensi militer sebagai instrumen untuk menjaga hegemoni global. Jika Amerika Serikat benar-benar menyerang Kuba, maka tindakan tersebut akan mempertegas karakter imperialistiknya.

Dalam konteks ini, keberlanjutan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace menjadi problematik. Sebuah forum yang diklaim sebagai wadah perdamaian tidak boleh berada di bawah bayang-bayang negara yang justru melakukan agresi militer.

Keanggotaan Indonesia dalam BoP akan menciptakan disonansi antara komitmen normatif dan praktik kebijakan luar negeri.
Lebih jauh, prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia menuntut keberanian untuk mengambil posisi independen.

Baca juga :  Pelecehan Seksual di Grup Chat UI: Bukti Mengakarnya Patriarki

“Bebas” berarti tidak terikat pada kekuatan besar mana pun, sementara “aktif” berarti berkontribusi pada perdamaian dunia. Keluar dari BoP dalam situasi ini justru merupakan wujud konkret dari kedua prinsip tersebut. Indonesia tidak hanya menjaga kemandiriannya, tetapi juga menunjukkan sikap aktif dalam menolak agresi.

Dari sudut pandang hukum internasional, agresi militer tanpa dasar yang sah bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara dan larangan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. Oleh karena itu, Indonesia juga memiliki dasar legal untuk mengecam dan mengambil langkah politik, termasuk menarik diri dari forum yang diprakarsai oleh pelaku agresi.

Sebagian pihak mungkin berargumen bahwa tetap berada dalam BoP justru memberi ruang bagi Indonesia untuk mempengaruhi kebijakan dari dalam. Namun, argumen ini lemah jika forum tersebut tidak memiliki mekanisme yang efektif untuk mencegah agresi.

Dalam situasi di mana inisiatif perdamaian justru dipimpin oleh aktor yang melanggar prinsip perdamaian itu sendiri, legitimasi forum tersebut patut dipertanyakan.
Dengan demikian, apabila Amerika Serikat benar-benar melancarkan serangan terhadap Kuba, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas dan terukur.

Keluar dari Board of Peace bukan hanya tindakan simbolik, tetapi juga pernyataan politik yang kuat bahwa Indonesia tetap setia pada amanat konstitusi dan warisan anti-imperialisme Bung Karno.

Pada akhirnya, konsistensi adalah kunci. Indonesia tidak boleh terjebak dalam retorika perdamaian yang hampa, sementara pada saat yang sama membiarkan praktik imperialisme berlangsung tanpa sikap yang jelas.

Sejarah telah menunjukkan bahwa keberanian mengambil posisi adalah fondasi dari kehormatan bangsa. Kini, ujian itu kembali hadir.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments