Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumPembuat Cheat Mobile Legends Ditangkap, Rugi Rp2,5 M

Pembuat Cheat Mobile Legends Ditangkap, Rugi Rp2,5 M

Energi Juang News, Semarang- Aparat Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik ilegal yang berkaitan dengan manipulasi sistem dalam gim daring populer. Kasus ini menyeret seorang pelaku yang diduga meraup keuntungan besar dari aktivitas tersebut, sekaligus menyebabkan kerugian signifikan bagi pihak pengembang.

Praktik Ilegal Berlangsung Bertahun-tahun

Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Sutantu Saragih, mengungkap bahwa pelaku berinisial DAR (22) telah menjalankan aksinya dalam waktu cukup lama, yakni sejak 2021 hingga Agustus 2025.

“Berdasarkan hasil investigasi pihak pelapor praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, kerugian yang dialami pihak pengembang, berdasarkan estimasi internal sejak tahun 2022, mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar akibat maraknya peredaran cheat tersebut,” kata Himawan, Selasa (14/4/2026).

Modus: Jual Cheat via Telegram

Pelaku diketahui mengembangkan aplikasi cheat secara mandiri tanpa latar belakang formal. Ia memodifikasi sistem agar dapat terintegrasi dengan aplikasi Mobile Legends di perangkat pengguna.

Baca juga : Eks Scammer Kamboja Jadi CS Blibli, Tipu Rp285 Juta

Himawan menjelaskan, pelaku menjual produk ilegal tersebut melalui platform Telegram. Harga yang ditawarkan bervariasi, tergantung pada durasi penggunaan.

“Produk ilegal tersebut dipasarkan melalui Telegram dengan variasi harga berdasarkan durasi penggunaan, mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 270 ribu. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan cheat kepada pengguna maupun reseller melalui Telegram,” jelas Himawan.

Dampak Besar bagi Industri Gim

Peredaran cheat tidak hanya merusak ekosistem permainan, tetapi juga berdampak langsung pada kerugian finansial pengembang. Selain itu, praktik ini menciptakan persaingan tidak sehat di kalangan pemain.

Baca juga :  Dalami Kasus Pencabulan Adik Bahar bin Smith, Polisi Ungkap Fakta Baru

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk industri gim yang terus berkembang.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments