Energi Juang News, Jakarta– Setelah penggeledahan yang dilakukan di kantor GOTO, Kejaksaan Agung kembali memanggil Nadiem Makarim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemanggilan ini dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta. Ini merupakan kali kedua Nadiem hadir memenuhi panggilan penyidik sejak kasus tersebut bergulir.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan bahwa kliennya hadir tepat waktu pada pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, Nadiem dijadwalkan diperiksa pada 8 Juli 2025, namun pemeriksaan sempat ditunda seminggu atas permintaan pribadinya. Penundaan tersebut disetujui oleh penyidik dengan alasan koordinasi lanjutan diperlukan.
Pada pemeriksaan pertama, 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa lebih dari 12 jam. Meski demikian, penyidik masih memerlukan pendalaman, khususnya terkait bagaimana pengawasan yang dilakukan Nadiem terhadap proses pengadaan senilai Rp 9,9 triliun tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut penyidik mendalami detail proses dan prinsip pengadaan yang diketahui Nadiem ketika masih menjabat.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada penggeledahan kantor GOTO yang dilakukan bertepatan dengan jadwal pemeriksaan sebelumnya. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi surat-surat hingga flashdisk terkait proyek Chromebook 2019–2022.
Langkah-langkah penyidik ini diharapkan dapat mengungkap fakta baru terkait peran berbagai pihak dalam pengadaan laptop tersebut. Proses pemeriksaan lanjutan yang dijalani Nadiem menjadi sorotan penting untuk memastikan kejelasan kasus yang tengah berjalan.
Redaksi Energi Juang News



