Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaHonorarium Dosen: Martabat Akademisi Seharga Ongkos Parkir

Honorarium Dosen: Martabat Akademisi Seharga Ongkos Parkir

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 2.600 rektor dan dekan di JCC, Jumat (26/6/2026), membawa tajuk megah: “Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia.” Kita tentu berharap narasi kemandirian tersebut tidak hanya berhenti pada jargon, tetapi juga menyentuh akar tunggang pendidikan kita: para dosen yang kini dipaksa bekerja layaknya robot, namun dihargai jauh di bawah standar layak.

Ada ironi yang menyesakkan dada saat melihat deretan petinggi universitas duduk bersama kepala negara. Di saat pemerintah bicara soal strategi ekonomi nasional, ribuan dosen di lapangan justru sedang berjuang melawan “kemiskinan struktural” yang melilit profesi mereka. Bagaimana mungkin kita bicara tentang kemandirian ekonomi jika garda terdepan pencetak generasi emas justru hidup dalam bayang-bayang krisis kesejahteraan?

Data berbicara pahit. Survei menunjukkan beban kerja dosen melonjak 16 persen, namun gaji pokok hanya merangkak naik tipis tak sampai 5 persen tiap dua tahun. Lebih tragis lagi, nilai kerja dosen per jam hanya dihargai Rp 14.113. Angka ini adalah sebuah tamparan. Bayangkan, seorang akademisi yang menempuh pendidikan bertahun-tahun, yang setiap hari bergulat dengan penelitian dan pengabdian, dihargai lebih rendah daripada rata-rata upah pekerja kasar di Indonesia. Nilai itu bahkan mungkin tidak cukup untuk membayar biaya parkir di gedung tempat mereka menuntut ilmu atau memberikan kuliah.

Kenyataan di lapangan lebih brutal. Beban kerja yang seharusnya dibatasi maksimal 16 SKS per semester kini hanyalah angka di atas kertas undang-undang. Faktanya, dosen bekerja rata-rata 56,7 jam per minggu.

Mereka dipaksa mengampu banyak mata kuliah di luar bidang keahliannya sebuah praktik “asal bapak senang” yang merusak kualitas pedagogi. Dosen tidak lagi punya waktu untuk berefleksi, meneliti, apalagi berinovasi. Mereka hanyalah mesin pengajar yang kelelahan, terjebak dalam lingkaran administratif yang memuakkan demi mengejar tunjangan yang “ditambal-sulam” dari sana-sini.

Baca juga :  Penjajahan Industri Ekstraktif Terhadap Masyarakat Adat Kian Brutal

Ketika gaji pokok mayoritas dosen masih berkutat di angka Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan, bagaimana kita bisa menuntut integritas dan kualitas riset kelas dunia? Meminta dosen untuk tetap fokus pada kemajuan bangsa sementara perut mereka harus diputar dengan pekerjaan sampingan adalah bentuk eksploitasi terselubung. Kita sedang membiarkan institusi pendidikan menjadi pabrik ijazah yang dikelola oleh pengajar yang nyaris “putus asa.”

Pertemuan di JCC tersebut mestinya bukan sekadar ajang seremonial atau pamer visi. Jika Presiden benar-benar ingin membangun kemandirian bangsa, maka langkah pertama adalah memanusiakan kembali para pendidiknya. Kembalikan martabat dosen bukan dengan tepuk tangan atau pidato motivasi, melainkan dengan upah yang sepadan dengan beban berat di pundak mereka.

Jika negara terus membiarkan pengabdian dosen hanya dihargai seharga ongkos parkir, jangan terkejut jika suatu saat nanti, “kemandirian ekonomi” yang kita impikan justru lahir dari bangsa yang pengajarnya lebih memikirkan cara membayar cicilan daripada memikirkan masa depan mahasiswanya.

Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments