Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaDaerahAtasi Kemacetan Puncak, Dedi Mulyadi Liburkan Angkot Selama Lebaran

Atasi Kemacetan Puncak, Dedi Mulyadi Liburkan Angkot Selama Lebaran

Energi Juang News, Bogor- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur Puncak Bogor.

Dalam kunjungan untuk meninjau kondisi lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran itu, Dedi berkesimpulan kemacetan tersebut terutama akibat angkutan kota (angkot) yang ngetem di beberapa titik strategis.

“Biasanya, jalur Puncak mengalami kemacetan luar biasa saat arus mudik. Apa sih penyebabnya? Penyebabnya adalah angkutan kota yang ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, dan beberapa titik di Kabupaten Bogor,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, Kamis.

Sebagai solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah daerah berencana untuk meliburkan operasional angkot selama Hari Raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya. Dengan kebijakan ini, diharapkan jalur Puncak lebih lancar dan nyaman bagi pemudik.

“Hari ini kami akan bertemu dengan para sopir angkot. Rencananya, mereka akan diliburkan selama Hari Raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya, sehingga jalurnya menjadi kosong dan kemacetan bisa berkurang,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan bagi para sopir angkot yang akan diliburkan, pemerintah akan memberikan bekal agar mereka tetap dapat menikmati liburan bersama keluarga tanpa harus khawatir kehilangan pendapatan.

“Selama libur, para sopir angkot bisa menikmati liburan bersama keluarga dengan ada bekal bagi mereka,” kata Dedi tanpa menyebut besaran kompensasi tersebut.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga telah memberikan kompensasi kepada tukang becak dan kusir andong di wilayah jalur mudik agar mereka tidak beroperasi selama mudik dan balik lebaran. Kompensasi yang diberikan sebesar Rp 3 juta dan disalurkan dua kali, yakni Rp 1,5 juta selama arus mudik dan sisanya seminggu setelah lebaran.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas di berbagai titik padat kendaraan, terutama di kawasan wisata dan jalur utama mudik. Dengan adanya kebijakan ini, para pekerja transportasi tradisional tetap mendapatkan penghasilan meskipun sementara waktu tidak beroperasi.

Baca juga :  Viral! Nenek Panjat Pagar di Malaka Diduga Suanggi, Hebohkan Warga

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments