Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Sebentar lagi, Indonesia akan ‘dipukul’ oleh tarif impor senilai 32% yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Tarif ini berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Seakan tak ingin kena pukul terlalu keras, Indonesia pun mengupayakan berbagai negosiasi perdagangan dengan AS. Tujuannya, besaran tarif impor bisa berkurang.
Dan kerelaan dibanjiri impor komoditas dari AS, salah satunya komoditas energi, menjadi manifestasi dari penghindaran pukulan keras tersebut.
Bahkan, Indonesia sudah meneken kesepakatan untuk membuka ruang bagi impor komoditas energi AS.
Ya, PT Pertamina selaku BUMN Energi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengimpor energi dari AS. Penandatangan MoU itu dilakukan untuk impor minyak mentah.
Yang menjadi problem, impor minyak dari AS ini sangat berpotensi lebih mahal dibandingkan impor dari negara-negara lain. Gubernur Indonesia untuk OPEC (2015-2016) Widhyawan Prawiraatmadja pernah mengingatkan, bahwa biaya impor minyak dari AS akan lebih besar dibandingkan jika melakukan impor dari negara-negara Timur Tengah.
Hal itu bisa terkonfirmasi dari jarak antara Indonesia dengan AS yang bisa memakan waktu tempuh 20 hari. Sementara, antara Indonesia dengan negara-negara timur tengah hanya memakan waktu hingga 10 hari.
Jarak yang jauh tersebut akan berakibat pada penambahan biaya transportasi.
Bahkan, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri pernah mengungkapkan estimasi waktu tempuh yang lebih lama.
Di hadapan Komisi VI DPR-RI beberapa waktu lalu pernah menyatakan bahwa jarak AS dengan Indonesia terpaut hingga 40 hari untuk bisa mengantar migas.
Maknanya, petinggi Pertamina sendiri sudah memiliki prediksi waktu yang tidak efisien bila Indonesia mengimpor minyak dari AS.
Lantas mengapa masih ingin dilakukan?
ReforMiner Institute juga memunculkan hasil kalkulasi yang sama terkait waktu tempuh pengiriman minyak dari AS. Impor minyak dari AS diprediksi memakan waktu hingga 30–40 hari.
Hal itu membuahkan estimasi biaya yang juga membengkak untuk mengimpor BBM dari AS. ReforMiner Institute memprediksi biaya pengiriman per kapal bisa mencapai Rp 52 miliar. Jauh lebih besar jika dibandingkan impor dari Timur Tengah yang hanya menelan biaya Rp 14 miliar per kapal.
Armada kapal yang harus disediakan pun bertambah secara signifikan. Jika impor dari Timur Tengah membutuhkan hanya lima kapal, maka impor minyak dari Negeri Paman Sam membutuhkan 15 sampai 20 kapal.
Maka, bisa dipastikan impor minyak dari AS bisa meningkatkan beban logistik negara secara signifikan.
Selain itu, impor minyak mentah dari AS juga memunculkan inefisiensi lainnya. Minyak mentah dari AS itu harus diolah dulu untuk menjadi Pertalite. Dan hal itu juga menjadi beban biaya yang harus ditanggung Indonesia.
Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa pemerintah ‘ngotot’ mengimpor minyak dari AS. Padahal, pemerintahan Trump tampak bersikeras melaksanakan keputusan tarif impornya.
Faktanya, selama ini Indonesia sudah mengimpor minyak dari negara-negara yang biaya pengirimannya lebih murah dibandingkan AS. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang 2024, Indonesia mengimpor minyak mentah dari AS hanya sekitar US$430,9 juta.
Sementara, sebagian besar impor minyak mentah Indonesia berasal dari negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Angola, dan Nigeria yang biaya distribusinya lebih murah.
Lantas, mengapa kuota impor dari negara-negara itu tak ditambah saja? Mengapa ngotot mengimpor dari negeri yang pemimpinnya keras kepala seperti Trump?
Semoga keinginan untuk menghindari ‘pukulan’ Trump tak membuat para petinggi negeri ini kehilangan rasionalitasnya dalam memenuhi ketahanan energi nasional.
Redaksi Energi Juang News



