Rencana pembangunan tambak udang raksasa di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), patut ditinjau ulang secara serius. Proyek dengan konsep Integrated Shrimp Farming (ISF) yang mencakup sekitar 2.000–2.150 hektare di Desa Palakahembi dan Kelurahan Watumbaka bukan sekadar investasi ekonomi biasa.
Di balik janji peningkatan produksi dan pertumbuhan ekonomi, tersimpan ancaman besar terhadap ekosistem sabana yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Sumba Timur selama berabad-abad. Peringatan yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, peringatan tersebut merupakan upaya menjaga agar pembangunan tidak berubah menjadi bencana ekologis yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa proyek berskala besar yang mengabaikan daya dukung lingkungan sering kali menghasilkan keuntungan jangka pendek bagi segelintir pihak, namun meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat selama puluhan tahun.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan yang diperkenalkan melalui laporan World Commission on Environment and Development pada 1987, pembangunan seharusnya memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Prinsip ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari nilai investasi atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan sosial.
Ekosistem sabana di Sumba Timur memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Sabana bukanlah lahan kosong yang menunggu untuk dimanfaatkan industri.
Dalam ilmu ekologi lanskap, setiap bentang alam memiliki fungsi ekologis yang saling terkait. Sabana berperan sebagai penyimpan karbon, pengatur siklus air, pelindung struktur tanah, sekaligus habitat berbagai spesies flora dan fauna. Kehadiran sabana juga menopang sistem peternakan tradisional yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Sumba.
Pandangan ekologi politik yang dikembangkan oleh ilmuwan seperti Piers Blaikie menjelaskan bahwa konflik lingkungan sering muncul ketika ruang hidup masyarakat diubah menjadi ruang produksi industri tanpa mempertimbangkan relasi sosial dan ekologis yang telah lama terbentuk. Dalam konteks Sumba Timur, sabana bukan hanya aset lingkungan, melainkan ruang budaya, ruang ekonomi rakyat, dan bagian dari identitas masyarakat setempat.
Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi proyek berada pada bentang alam karst yang memiliki fungsi hidrologis sangat vital. Teori jasa ekosistem (ecosystem services) yang dipopulerkan oleh Robert Costanza menjelaskan bahwa sistem alam menyediakan berbagai layanan yang menopang kehidupan manusia, termasuk penyediaan air bersih. Kawasan karst merupakan salah satu sistem penyimpan air alami paling penting karena berfungsi sebagai reservoir bawah tanah yang mengatur ketersediaan air sepanjang tahun.
Ketika kawasan karst dibuka secara masif untuk kepentingan industri, sistem hidrologi alami berisiko mengalami gangguan permanen. Kerusakan karst tidak mudah dipulihkan karena proses pembentukannya membutuhkan waktu ribuan hingga jutaan tahun.
Oleh karena itu, eksploitasi skala besar di kawasan karst berpotensi mempercepat krisis air bersih yang selama ini sudah menjadi tantangan utama di NTT.
Kajian mengenai daya dukung lingkungan juga menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan dalam skala besar dapat memicu degradasi tanah. Pembukaan ribuan hektare lahan untuk tambak udang berpotensi meningkatkan salinitas atau kadar garam tanah, mengurangi kesuburan alami, serta menurunkan kemampuan tanah menyerap air.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperparah kekeringan pada musim kemarau dan meningkatkan risiko banjir serta erosi pada musim hujan.
Selain persoalan hidrologi, ancaman terhadap keanekaragaman hayati juga tidak dapat diabaikan. Teori biodiversitas menegaskan bahwa hilangnya habitat merupakan penyebab utama kepunahan spesies. Ketika ribuan hektare sabana diubah menjadi kawasan industri tambak, berbagai spesies tumbuhan dan satwa yang bergantung pada ekosistem tersebut akan kehilangan ruang hidupnya.
Kehilangan biodiversitas bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga hilangnya sumber daya genetik yang penting bagi ketahanan ekosistem di masa depan.
Dampak sosial proyek ini juga berpotensi sangat besar. Berdasarkan pemantauan WALHI NTT, lokasi tambak hanya berjarak sekitar 700 meter dari permukiman warga. Kedekatan ini membuka peluang munculnya berbagai gangguan lingkungan seperti pencemaran udara, bau limbah, kebisingan aktivitas industri, serta pencemaran sumber air yang selama ini digunakan masyarakat.
Dalam teori keadilan lingkungan (environmental justice), kelompok masyarakat yang paling dekat dengan sumber pencemaran biasanya menjadi pihak yang menanggung beban terbesar, sementara manfaat ekonomi justru lebih banyak dinikmati oleh pihak lain.
Lebih jauh lagi, proyek ini mengancam praktik penggembalaan ternak yang selama ini menjadi fondasi ekonomi masyarakat Sumba. Sabana merupakan sumber pakan alami bagi ternak dan bagian penting dari sistem penghidupan lokal. Hilangnya sabana berarti hilangnya ruang ekonomi rakyat.
Dalam perspektif ekonomi ekologis, kehilangan jasa lingkungan seperti ini sering kali tidak dihitung dalam analisis investasi, padahal nilainya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek yang dijanjikan proyek.
Karena itu, pemerintah perlu menghentikan pendekatan pembangunan yang memandang bentang alam semata-mata sebagai komoditas ekonomi. Pembangunan di NTT harus bertumpu pada karakter ekologis wilayah, bukan memaksakan model industri yang berisiko merusak sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Penolakan terhadap tambak udang raksasa di Sumba Timur bukanlah sikap anti-investasi. Sebaliknya, penolakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan tidak menghancurkan fondasi ekologis yang menopang kehidupan generasi sekarang dan generasi mendatang. Ketika sabana rusak, karst hancur, sumber air tercemar, dan ruang hidup masyarakat hilang, maka yang tersisa bukanlah kemajuan, melainkan warisan krisis ekologis yang mahal dan sulit dipulihkan
Sudah saatnya pemerintah mendengarkan suara masyarakat dan menjadikan perlindungan ekosistem sabana sebagai prioritas. Sebab menjaga sabana Sumba bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi, budaya, dan masa depan Nusa Tenggara Timur.
Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Redaksi Energi Juang News



