Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Budaya ‘jam karet’ seolah telah menjadi bagian dari identitas sosial di Indonesia. Terlambat datang ke rapat, molor dari jadwal acara, bahkan masuk kerja di luar jam yang ditentukan, kerap dianggap wajar. Padahal, di balik kebiasaan ini tersembunyi dampak besar terhadap produktivitas, etos kerja, dan kepercayaan publik. Kita nyaris tak pernah sadar bahwa kebiasaan terlambat adalah bentuk ketidakdisiplinan sistemik yang merugikan semua pihak.
Untuk menanamkan pentingnya tepat waktu, kita bisa belajar dari Jepang. Negara ini dikenal sebagai salah satu bangsa dengan tingkat kedisiplinan dan ketepatan waktu terbaik di dunia. Semua itu bukan terjadi dalam semalam, melainkan buah dari perjuangan panjang yang dimulai sejak era Restorasi Meiji.
Pemerintah Jepang saat itu menanamkan nilai ketepatan waktu dalam sistem pendidikan dan kehidupan sosial secara konsisten. Siswa diajarkan untuk hadir 10 menit sebelum pelajaran dimulai, dan keterlambatan dihukum secara disiplin. Pameran nasional, kampanye pola hidup efisien, dan poster-poster imbauan tentang pentingnya waktu tersebar ke seluruh negeri. Bahkan, keterlambatan seorang siswa bisa memengaruhi catatan masuk universitas.
Kebijakan dan propaganda ini tidak hanya bersifat instruktif, tetapi juga membangun kesadaran sosial. Hasilnya, generasi Jepang tumbuh dengan etos tepat waktu yang kuat, terbawa ke dunia kerja, hingga menjadi budaya nasional. Pemerintah dan kelas menengah berperan besar sebagai contoh serta motor penggerak perubahan budaya.
Bandingkan dengan Indonesia. Meski telah ada regulasi, semisal Peraturan Menteri PANRB No. 6/2018 tentang jam kerja ASN, kenyataannya masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang datang terlambat. Sanksi administratif sudah diatur, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian tidak hormat. Tapi di lapangan, penegakan aturan masih lemah, dan lebih banyak hanya berupa formalitas tanpa efek jera. Jika PNS saja sulit untuk disiplin, bagaimana kita berharap masyarakat umum bisa membangun budaya on-time?
Masalahnya bukan sekadar soal waktu, melainkan soal sistem dan keteladanan. Ketika pemerintah dan institusi publik tidak memberi contoh kedisiplinan, masyarakat pun merasa tidak ada urgensi untuk taat waktu. Ketika tidak ada penghargaan untuk yang datang tepat waktu dan tidak ada konsekuensi jelas bagi yang molor, maka ‘jam karet’ tetap hidup dan diteruskan lintas generasi.
Budaya disiplin di Indonesia rendah bukan karena masyarakat tidak mampu, tetapi karena tidak ada sistem yang konsisten membentuknya. Kita lebih sering memaklumi ketidaktepatan waktu daripada mengoreksinya. Hal ini diperparah oleh absennya penghargaan sosial terhadap ketepatan waktu. Berbeda dengan Jepang, di mana keterlambatan adalah aib sosial.
Jika kita ingin membangun bangsa yang produktif dan dipercaya di tingkat global, maka kita harus mulai dari hal mendasar: disiplin waktu. Pemerintah harus berani menjadi teladan menegakkan aturan jam kerja dengan ketat, memberi penghargaan pada yang disiplin, dan mendidik generasi muda soal pentingnya menghargai waktu. Kampanye budaya disiplin harus digaungkan bukan hanya di kantor, tetapi juga di sekolah, media, dan ruang publik.
Sudah waktunya kita sadar: ‘jam karet’ bukan ciri khas, melainkan penyakit budaya yang harus disembuhkan. Jika Jepang bisa mengubah arah bangsanya melalui ketepatan waktu, maka Indonesia pun bisa asal mau mulai dari sekarang.
Redaksi Energi Juang News



