Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaDaerahPemberangusan Hak Beribadah Warga Minoritas Terjadi di Tangerang

Pemberangusan Hak Beribadah Warga Minoritas Terjadi di Tangerang

Energi Juang News, Tangerang– Peristiwa pelarangan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo untuk beribadah di sebuah rumah toko (ruko) kembali menyita perhatian publik. Kejadian itu berlangsung di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (21/9/2025), dan langsung viral di media sosial.

Gembala GBI Gerendeng Pulo, Melki, mengungkapkan bahwa insiden terjadi sebelum ibadah pagi dimulai. Ia bersama istrinya datang lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB untuk membuka ruko, namun tiba-tiba sekelompok orang mendatangi lokasi. Karena khawatir, Melki segera mengunci pintu dari dalam.

Merasa terancam, ia kemudian menghubungi aparat kepolisian. Menariknya, sejumlah polisi berpakaian preman ternyata sudah berada di sekitar lokasi. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, sebab sepekan sebelumnya jemaat juga mengalami gangguan serupa. Bahkan, saat itu beberapa orang sempat masuk hingga lantai dua ruko ketika ibadah berlangsung.

“Polisi sudah lebih dulu bersiaga karena kami sudah pernah melaporkan kejadian minggu lalu,” kata Melki saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025). Ia menambahkan, lewat rekaman CCTV terlihat beberapa intel berjaga di depan ruko dengan pakaian bebas, bahkan ada yang menyerupai pengemudi ojek online.

Dalam sebuah rekaman video berdurasi hampir tiga menit, tampak sekitar 20 pria mendatangi ruko tersebut. Mereka memperdebatkan perizinan penyelenggaraan ibadah dengan memperlihatkan sebuah map hijau berisi dokumen tulisan tangan. Sementara itu, aparat kepolisian berusaha menengahi agar suasana tetap terkendali.

Aksi penolakan ini membuat ibadah jemaat tertunda hampir satu jam. Setelah kelompok tersebut meninggalkan lokasi, barulah pintu ruko dibuka kembali dan prosesi ibadah berlangsung dengan aman. “Syukurlah ibadah akhirnya berjalan lancar meski harus diundur,” ujar Melki.

Peristiwa ini menambah daftar kasus pembatasan kebebasan beribadah yang kerap terjadi di berbagai daerah. Publik pun bertanya, sampai kapan umat beragama masih harus menghadapi intimidasi saat menjalankan keyakinan mereka?

Baca juga :  Pemberangkatan 1.831 Jamaah Haji Asal Lamongan Melalui Embarkasi Surabaya

Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments