Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaPergerakanRatusan Orang Jadi Tersangka Kerisuhan, Negara Ogah Bongkar Keterlibatan Militer?

Ratusan Orang Jadi Tersangka Kerisuhan, Negara Ogah Bongkar Keterlibatan Militer?

Energi Juang News, Jakarta– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai langkah kepolisian menetapkan 997 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025 justru mengaburkan upaya mengungkap dalang sebenarnya.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa jumlah besar tersangka itu tidak otomatis menjawab siapa aktor intelektual di balik kekacauan. “Menurut saya ini justru mengaburkan pengungkapan perkara yang sebenarnya. Ada upaya menunggangi, ada indikasi menciptakan chaos,” kata Isnur, Kamis (3/10/2025).

Ia menyinggung laporan investigasi media yang menyebut adanya keterlibatan unsur militer dalam kerusuhan. “Kalau ada temuan tentara bermain, itu yang seharusnya dibongkar. Bukan malah mengejar orang-orang yang bersuara kritis,” ujarnya.

Menurut Isnur, polisi justru gencar menangkap aktivis dan tokoh masyarakat sipil yang aktif menyuarakan kritik lewat media sosial. Beberapa di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, serta aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Bagi YLBHI, pola penangkapan tersebut merupakan bentuk teror sistematis negara untuk membungkam kebebasan berpendapat. “Arah penyidikan jadi keliru. Alih-alih membuka dalang kerusuhan, yang ditangkap adalah orang-orang yang melakukan kampanye kritis,” tegas Isnur.

YLBHI juga menyoroti penetapan tersangka terhadap 295 anak di bawah umur. Mereka dianggap ikut terlibat kerusuhan, padahal, menurut Isnur, posisi mereka seharusnya dipandang sebagai korban.

“Kalau mereka adalah korban provokasi atau penghasutan, maka tetap saja mereka korban. Tidak bisa diperlakukan sebagai pelaku,” jelasnya.

Dari total anak yang ditetapkan sebagai tersangka, 68 diproses melalui mekanisme diversi, 57 kasus dilimpahkan ke jaksa, enam sudah dinyatakan lengkap (P21), sementara 160 lainnya masih dalam tahap pemberkasan.

YLBHI menekankan agar kepolisian lebih selektif dalam penangkapan dan tidak menjadikan anak-anak kambing hitam.

Baca juga :  Ketum PB HMI : Regulasi Perampasan Aset Harus Bisa Jadi Instrumen Keadilan

Lebih jauh, YLBHI mendesak pemerintah segera membentuk tim pencari fakta independen guna mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan. “Kalau lembaga negara seperti Komnas HAM tidak bergerak, mungkin YLBHI yang akan turun langsung membongkar ini,” kata Isnur.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments