Energi Juang News, Kediri-Kepolisian Kediri Kota, Jawa Timur didesak untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan Agustus 2025.
Demikian desakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka mengecam penangkapan sejumlah aktivis oleh polisi, termasuk Ahmad Faiz Yusuf (AFY) yang masih berstatus pelajar.
“Kami mendesak polisi segera hentikan proses kriminalisasi terhadap tahanan politik ini, termasuk Saeful Amin (Sam Umar) maupun Faiz,” ujar Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, saat menjenguk Faiz di tahanan Mapolres Kediri Kota, Senin (6/10/2025).
Menurut dia, ada indikasi kelompok yang sistematis dan terorganisasi yang melakukan kerusuhan maupun pembakaran pada Agustus lalu.
Terkait penangkapan para aktivis, YLBHI akan mengawal kasusnya hingga tuntas. Isnur juga mendorong pihak kepolisian untuk senantiasa menghormati hak tahanan.
“Jangan sampai ada insiden ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.
Dan juga membuka peluang hak belajar dan membaca buku di tahanan,” kata Isnur.
Rombongan YLBHI berserta sejumlah kelompok aktivis demokrasi lainnya, termasuk Asfinawati mendatangi Mapolres Kediri Kota, Senin (06/10/2025).
Mereka hendak memberikan dukungan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa yang ditahan serta mendorong penangguhan penahanan terhadap Faiz. Polisi menangkap sejumlah mahasiswa maupun pelajar yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Kediri pada 30 Agustus 2025.
Sejumlah aktivis itu di antaranya adalah Saeful Amin yang tenar dengan nama Sam Umar, Shelfin Bima, serta Ahmad Faiz Yusuf. Ketiganya kini dalam penahanan di Mapolresta Kediri.
Redaksi Energi Juang News



