Energi Juang News, Jakarta– Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap WFT, sosok di balik akun @Bjorkanesiaaa yang sempat menghebohkan publik. Ia diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data hingga memeras sebuah bank swasta.
Namun, penangkapan ini disebut belum menutup kasus besar bernama “Bjorka”. Pakar telematika UPN Veteran Jakarta, Bambang Saras Yulistiawan, menegaskan bahwa ancaman siber masih sangat besar. “Kasus Bjorka tidak selesai hanya dengan satu penangkapan. Masih ada banyak ‘Bjorka’ lain yang beroperasi, bahkan mungkin mereka tidak saling kenal, tapi bisa saja saling bekerja sama,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Menurut Bambang, kasus ini seharusnya menjadi alarm keras untuk mengevaluasi sistem pertahanan digital nasional. Ia menyebut ada lima metode serangan yang mungkin digunakan pelaku, mulai dari phishing, malware, hingga penyalahgunaan celah keamanan data pribadi. “Digital forensik harus dilakukan menyeluruh. Tanpa riset serius, kita hanya menunggu serangan berikutnya,” tegasnya.
Polisi mengungkap bahwa WFT sudah mengaku sebagai Bjorka sejak 2020. Namun, penyidik belum bisa memastikan apakah ia benar-benar hacker yang dulu membocorkan data pejabat negara pada 2022–2023. AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya masih mendalami jejak digital WFT dengan aktivitas Bjorka di dark web.
“Kalau terbukti cocok, barulah statusnya bisa dipastikan sebagai Bjorka. Saat ini masih satu bukti, perlu dicocokkan lagi,” kata Fian.
Meski demikian, pakar menegaskan bahwa persoalan Bjorka lebih dari sekadar individu. Fenomena ini adalah tanda bahwa sistem siber Indonesia rapuh, sehingga membuka peluang hacker-hacker lain untuk melakukan pembobolan data besar-besaran.
“Jika negara tidak memperkuat benteng digitalnya, penangkapan satu orang hanya jadi simbol. Ancaman berikutnya bisa lebih besar,” ujar Bambang.
Redaksi Energi Juang News



