Dalam sistem demokrasi multipartai, eksistensi oposisi dan koalisi merupakan dua pilar fundamental yang saling melengkapi. Koalisi berfungsi membangun stabilitas pemerintahan, sementara oposisi berperan sebagai mekanisme check and balances untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Keputusan PDI Perjuangan (PDIP) untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto patut diapresiasi sebagai langkah berani yang memperkuat arsitektur demokrasi Indonesia, meskipun catatan kritis mengenai efektivitasnya tetap perlu dikaji.
Apresiasi atas Pilihan Konstitusional PDIP
Di tengah kecenderungan politik Indonesia yang melahirkan “koalisi gemuk” hampir seluruh partai parlemen memilih bergabung dengan pemerintah PDIP mengambil posisi yang tidak populer. Presiden Prabowo sendiri secara terbuka mengapresiasi langkah ini. Dalam pidatonya di DPR RI pada 20 Mei 2026, beliau menyampaikan terima kasih kepada PDIP yang “berkorban” berada di luar pemerintahan demi menjaga fungsi pengawasan, meskipun kritik yang dilontarkan kerap terasa “pedas” .
Pengakuan dari kepala eksekutif ini penting secara simbolik karena menunjukkan bahwa dalam demokrasi yang matang, oposisi tidak diposisikan sebagai musuh, melainkan sebagai mitra kritis. Lebih lanjut, Prabowo mencontohkan bagaimana ia menerima langsung prinsip etika politik dari Megawati Soekarnoputri: bahwa pemenang tender yang sah, apa pun latar belakang politiknya, tidak boleh diganggu. Prinsip ini kini ia terapkan sebagai presiden . Hal ini menunjukkan bahwa budaya politik yang diwariskan PDIP justru sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Tantangan Efektivitas Oposisi PDIP
Meskipun patut diapresiasi, pertanyaan mengenai sejauh mana PDIP benar-benar maksimal dalam menjalankan fungsi oposisi. Menjadi oposisi secara struktural berbeda dengan menjadi oposisi yang substantif. Fungsi oposisi idealnya mencakup tiga hal: mengkritisi kebijakan pemerintah secara sistematis, menawarkan alternatif kebijakan (counter-policy), dan melakukan pendidikan politik kepada publik.
Dari sisi kinerja pemerintah, data menunjukkan tingkat kepuasan publik yang tinggi. Survei Pusat Riset Indonesia (PRI) per Oktober 2025 mencatat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran mencapai 82,44 persen . Angka ini dapat dibaca dari dua sisi. Di satu sisi, ini menandakan bahwa program-program pemerintah berjalan baik. Namun di sisi lain, tingginya kepuasan publik justru menjadi tantangan tersendiri bagi oposisi karena basis kritisnya tidak didukung oleh ketidakpuasan massa yang signifikan.
Tantangan lain muncul dari persepsi publik. Survei Litbang Kompas awal 2025 menunjukkan bahwa tingkat citra positif PDIP hanya 56,3 persen, terendah di antara partai-partai parlemen . Fenomena ini mengindikasikan adanya gap antara keberanian mengambil posisi oposisi dengan kemampuan mengomunikasikan keberanian tersebut secara efektif ke publik. Apakah publik belum sepenuhnya memahami peran oposisi, ataukah artikulasi kebijakan alternatif dari PDIP masih belum cukup kuat?
Oposisi sebagai Penjaga Stabilitas Jangka Panjang
Dari perspektif ilmu politik, keberadaan oposisi justru berkontribusi pada stabilitas demokrasi jangka panjang. Tanpa oposisi, kekuasaan cenderung mengalami rent-seeking behavior dan korupsi karena tidak ada pengawasan yang independen. Prabowo sendiri menyadari hal ini dengan menyatakan bahwa memiliki oposisi memang “tidak enak” bagi presiden, tetapi “sangat baik” untuk demokrasi .
Oleh karena itu, apresiasi terhadap PDIP tidak berarti mengabaikan catatan kritis. Rakyat dan akademisi seharusnya mendorong PDIP untuk secara bertahap meningkatkan kualitas pengawasannya: dari sekadar mengkritik kebijanaan, menjadi menyusun naskah akademik kebijakan alternatif yang dapat dijadikan rujukan publik. Selain itu, media massa dan lembaga survei juga perlu berperan aktif dalam memberikan ruang yang proporsional bagi suara oposisi.
PDIP layak diapresiasi karena telah mengambil risiko politik demi menjaga keseimbangan demokrasi di era pemerintahan Prabowo. Keberanian ini adalah fondasi penting bagi sistem checks and balances di Indonesia. Namun, apresiasi ini harus disertai dengan harapan dan dorongan agar oposisi yang dijalankan semakin substantif, bukan sekadar seremonial. Pada akhirnya, kesehatan demokrasi Indonesia bergantung pada keseimbangan antara kekuasaan yang efektif dan pengawasan yang kritis. Dan dalam hal ini, PDIP telah memulai langkah yang benar.
Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Mahasiswa)



