Senin, Juni 8, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaMengakhiri Ketergantungan Impor Susu: Menegakkan Trisakti dan Kedaulatan Pangan Nasional

Mengakhiri Ketergantungan Impor Susu: Menegakkan Trisakti dan Kedaulatan Pangan Nasional

Pernyataan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol, bahwa Indonesia masih harus mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan susu nasional merupakan fakta yang patut menjadi alarm keras bagi pemerintah. Angka tersebut menunjukkan bahwa bangsa yang memiliki sumber daya alam melimpah dan lahan pertanian luas ini masih bergantung pada negara lain untuk memenuhi salah satu kebutuhan pangan penting masyarakatnya.

Ketergantungan impor susu bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut kedaulatan pangan, kemandirian bangsa, dan arah pembangunan nasional.

Karena itu, negara harus segera mengambil langkah strategis untuk mengurangi, bahkan menghentikan ketergantungan impor susu secara bertahap dengan membenahi seluruh faktor yang selama ini menghambat pengembangan industri susu nasional.

Kedaulatan Pangan dan Trisakti Bung Karno

Dalam ajaran Trisakti yang diperkenalkan oleh Sukarno, terdapat tiga prinsip utama: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Konsep berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri menempatkan kemandirian ekonomi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Bung Karno berulang kali menegaskan bahwa suatu bangsa tidak akan benar-benar merdeka apabila kebutuhan dasarnya masih bergantung pada negara lain. Dalam perspektif tersebut, ketergantungan impor susu hingga mencapai 80 persen merupakan indikasi bahwa cita-cita berdikari dalam sektor pangan belum terwujud secara optimal.

Jika pemerintah terus membiarkan ketergantungan impor susu berlangsung tanpa terobosan besar untuk memperkuat produksi domestik, maka hal itu dapat dipandang sebagai pengabaian terhadap semangat Trisakti. Sebab, kemandirian ekonomi tidak mungkin terwujud apabila kebutuhan konsumsi dasar masyarakat masih ditopang oleh pasokan dari luar negeri.

Mengapa Indonesia Masih Bergantung pada Impor Susu?

Persoalan utama bukan terletak pada rendahnya konsumsi susu semata, melainkan pada lemahnya kapasitas produksi susu dalam negeri.

Baca juga :  Legislatif di Persimpangan: Butuh Kritikan, Bukan Tekanan

Teori Agricultural Development yang dikembangkan ekonom pembangunan Theodore W. Schultz menjelaskan bahwa produktivitas sektor pertanian dan peternakan sangat ditentukan oleh investasi teknologi, kualitas sumber daya manusia, akses modal, dan dukungan kelembagaan negara. Negara yang gagal melakukan investasi pada aspek-aspek tersebut akan kesulitan meningkatkan produksi pangan domestik.

Dalam konteks Indonesia, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan produksi susu nasional tertinggal.

Pertama, populasi sapi perah nasional masih jauh dari kebutuhan industri pengolahan susu.
Kedua, produktivitas sapi perah peternak rakyat relatif rendah dibandingkan negara-negara produsen susu utama dunia seperti New Zealand dan Belanda.
Ketiga, sebagian besar peternak susu merupakan usaha kecil yang menghadapi keterbatasan modal, teknologi, pakan berkualitas, dan akses pembiayaan.

Keempat, konversi lahan dan lemahnya tata kelola peternakan menyebabkan pengembangan kawasan sapi perah berjalan lambat. Kelima, industri pengolahan susu selama bertahun-tahun lebih memilih bahan baku impor karena dianggap lebih murah, lebih stabil, dan tersedia dalam jumlah besar.

Faktor-faktor tersebut menunjukkan bahwa ketergantungan impor susu bukan semata-mata akibat mekanisme pasar, melainkan juga akibat kegagalan kebijakan pembangunan peternakan dalam jangka panjang.

Negara Harus Hadir

Dalam teori Developmental State yang dikemukakan Chalmers Johnson, negara memiliki peran sentral dalam membangun sektor-sektor strategis yang tidak mampu berkembang secara optimal hanya melalui mekanisme pasar. Negara harus bertindak sebagai perencana, regulator, sekaligus fasilitator pembangunan ekonomi.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengelola impor agar kebutuhan susu masyarakat tetap terpenuhi. Negara harus secara aktif membangun fondasi produksi susu nasional.

Langkah yang perlu dilakukan antara lain:

• Melaksanakan program nasional pengembangan sapi perah secara besar-besaran.
• Menjamin ketersediaan pakan berkualitas dengan harga terjangkau.
• Memberikan kredit berbunga rendah bagi peternak susu.
• Meningkatkan kualitas bibit sapi perah melalui teknologi reproduksi modern.
• Membangun kawasan peternakan terintegrasi berbasis koperasi.
• Mewajibkan industri pengolahan susu menyerap produksi susu segar domestik dalam proporsi tertentu.
• Memperkuat riset dan inovasi peternakan melalui perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Baca juga :  Setelah Pangeran Djatikusumah Wafat: Akankah Kita Masih Tuli terhadap Jeritan Penghayat Kepercayaan?

Kebijakan tersebut memerlukan keberanian politik karena hasilnya tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat. Namun tanpa langkah besar, Indonesia akan terus menjadi pasar bagi produk susu negara lain.

Sosiolog pembangunan Peter Evans menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap pasokan eksternal pada sektor strategis dapat menciptakan kerentanan struktural. Ketika terjadi gangguan perdagangan internasional, konflik geopolitik, atau krisis ekonomi global, negara yang terlalu bergantung pada impor akan menghadapi risiko pasokan dan gejolak harga.

Pelajaran dari pandemi COVID-19 maupun perang Timur Tengah, menunjukkan bahwa rantai pasok global dapat terganggu sewaktu-waktu. Oleh karena itu, kemampuan memproduksi pangan sendiri bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga bagian dari strategi pertahanan nasional.

Susu merupakan komponen penting dalam pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Ketika pasokan susu sangat bergantung pada impor, maka keamanan pangan nasional ikut bergantung pada situasi di luar kendali pemerintah Indonesia.

Saatnya Berdikari

Ketergantungan impor susu sebesar 80 persen seharusnya tidak dianggap sebagai kondisi normal. Justru angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan besar pembangunan peternakan nasional belum selesai.

Pemerintah perlu menjadikan swasembada susu sebagai agenda strategis nasional sebagaimana keberhasilan Indonesia membangun swasembada beras pada masa lalu.

Selama negara memiliki kemauan politik yang kuat, sumber daya yang memadai, serta kebijakan yang berpihak kepada peternak, ketergantungan impor susu dapat dikurangi secara bertahap.

Semangat Trisakti mengajarkan bahwa kemerdekaan politik harus ditopang oleh kemandirian ekonomi. Karena itu, membiarkan Indonesia terus bergantung pada impor susu dalam jumlah besar berarti menjauhkan bangsa ini dari cita-cita berdikari yang diwariskan Bung Karno.

Sudah saatnya pemerintah tidak hanya mengelola impor, melainkan membangun kekuatan produksi nasional. Sebab kedaulatan pangan tidak lahir dari pelabuhan impor, tetapi dari keberhasilan bangsa memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan kemampuan sendiri.

Baca juga :  Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN, Tak Selaras Kebutuhan Bangsa

 

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments