Indonesia tengah mengalami euforia transisi energi. Data Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan mencatat lonjakan yang mencengangkan: dari hanya 3.894 unit pada 2020, populasi kendaraan listrik nasional meroket hingga mencapai 333.561 unit per Desember 2025.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari strategi besar yang dirancang sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Dengan cadangan nikel yang menguasai 33 persen produksi global, Indonesia memiliki modal untuk membangun ekosistem dari hulu ke hilir. Pemerintah pun memasang target ambisius: 600.000 unit mobil listrik diproduksi secara lokal pada 2030, dengan proyeksi populasi mencapai 2 juta mobil dan 13 juta motor listrik di jalanan Indonesia. Insentif fiskal seperti PPnBM 0% dan pemangkasan PPN menjadi 1 persen pun digelontorkan sebagai “pemanis” untuk merangsang pasar.
Namun, di balik angka penjualan yang melesat sepuluh kali lipat dalam tiga tahun terakhir, ada realita pahit yang terselip: infrastruktur pengisian daya yang belum merata.
Saat ini, distribusi kendaraan listrik masih sangat terpusat di kawasan Jabodetabek. Bagi pengguna di ibu kota, menemukan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mungkin semudah mencari kedai kopi. Namun, bayangkan pengemudi di pelosok daerah. Bagi mereka, mobil listrik masih menjadi barang mewah yang menakutkan karena keterbatasan akses pengisian daya. Tanpa infrastruktur yang memadai hingga ke daerah, transisi ini berisiko terjebak dalam jebakan “hanya untuk kalangan urban”.
Mobil listrik memang menawarkan solusi bagi krisis energi dan polusi udara, meski kita tetap harus kritis terhadap jejak karbon dari proses produksi serta pengelolaan limbah baterainya. Namun, tantangan terbesarnya bukan lagi soal minat pasar, melainkan keseriusan pemerintah dalam memastikan konektivitas.
Pertanyaannya: mampukah pertumbuhan ini bertahan tanpa “pemanis” fiskal yang terus-menerus? Jika insentif dicabut, apakah minat masyarakat akan tetap sama? Lebih jauh lagi, apakah Indonesia benar-benar akan menjadi pemain utama dalam industri global, atau kita hanya diposisikan sebagai pasar raksasa bagi produk asing?
Pemerintah memang memiliki visi besar, namun ambisi tanpa fondasi infrastruktur yang kuat di luar Pulau Jawa hanyalah rencana di atas kertas. Untuk mencapai target 2030, fokus kebijakan harus segera bergeser dari sekadar insentif penjualan menuju akselerasi pembangunan jaringan pengisian daya yang inklusif. Jika tidak, mobil listrik akan terus menjadi pemandangan eksklusif di kota-kota besar, sementara daerah lain tetap tertinggal dalam kungkungan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Transisi energi bukan sekadar mengganti mesin, tetapi membangun akses yang setara bagi seluruh rakyat. Tanpa itu, mobil listrik hanyalah simbol kemajuan yang pincang.
Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)



