Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan oleh aksi penyanyi dangdut Mala Agatha yang membawakan lagu dengan ekspresi dan busana yang dianggap tidak elok di Makam Bung Karno, Blitar.
Kejadian ini memantik kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak menghormati nilai-nilai etika dan sejarah.
Perdebatan ini sejatinya bukan hanya tentang satu individu, tetapi cerminan dari bagaimana tubuh perempuan sering kali dikomodifikasi tanpa mempertimbangkan norma dan tempat.
Komodifikasi tubuh perempuan dalam industri hiburan bukan fenomena baru. Kapitalisme telah lama menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang bisa dieksploitasi untuk keuntungan komersial. Dalam konteks ini, panggung hiburan sering kali mengaburkan batas antara ekspresi seni dan eksploitasi tubuh perempuan.
Permasalahannya semakin kompleks ketika eksploitasi ini dilakukan di tempat yang sarat makna historis seperti makam seorang proklamator bangsa. Hal ini bukan hanya menyinggung etika dan moral, tetapi juga mempertontonkan kurangnya kesadaran sejarah di kalangan generasi muda.
Baca juga : Perjuangan Pengemudi Online Dan Relevansi Marhaenisme Ajaran Sukarno Di Era Digital
Dampak dari tindakan Mala Agatha ini tidak bisa diremehkan. Ketika norma sosial dan sejarah dikesampingkan demi sensasi, generasi muda berisiko kehilangan kepekaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.
Alih-alih melihat makam Bung Karno sebagai tempat refleksi sejarah dan nasionalisme, mereka mungkin akan melihatnya hanya sebagai lokasi konten hiburan. Ini adalah alarm bagi kita semua untuk lebih serius dalam menanamkan pemahaman sejarah dan etika di ruang publik.
Pemerintah seharusnya lebih ketat dalam mengawasi aktivitas di tempat bersejarah. Bukan berarti membatasi kebebasan berekspresi, tetapi memastikan bahwa ekspresi tersebut tetap menghormati norma yang berlaku.
Selain itu, production house dan seluruh tim yang terlibat dalam pembuatan konten seperti ini harus memiliki kesadaran moral bahwa setiap produksi mereka memiliki dampak sosial. Mereka harus meminta maaf, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab edukasi kepada publik, terutama perempuan, tentang bahaya komodifikasi tubuh perempuan.
Kesadaran kolektif harus dibangun agar industri hiburan tidak lagi menormalisasi eksploitasi tubuh perempuan demi kepentingan komersial. Pendidikan tentang kesetaraan gender, sejarah, dan etika harus diperkuat agar generasi muda tidak hanya mengonsumsi hiburan secara pasif, tetapi juga memiliki daya kritis untuk menilai mana yang layak dan mana yang harus dikritisi.
Dengan demikian, kita bisa menciptakan ruang yang lebih sehat bagi perempuan dalam dunia hiburan dan memastikan bahwa sejarah bangsa tetap dihormati sebagaimana mestinya.
Redaksi Energi Juang News



