Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan impor food tray atau nampan makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) menuai kekhawatiran pelaku industri dalam negeri. Kebijakan ini dinilai dapat mengancam produsen wadah makan nasional.
Menurut Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI), terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu berisiko mematikan industri di dalam negeri.
Padahal, sesungguhnya berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) di dalam negeri, food tray harus diproduksi untuk 82,9 juta penerima program MBG di sepanjang 2025. Dan berdasarkan data APMAKI, anggota APMAKI saat ini mampu memproduksi hingga 10 juta unit food tray per bulan.
Artinya, kemampuan produksi APMAKI bisa memenuhi kebutuhan food tray dalam negeri. Lantas, untuk apa harus mengimpor?
Yang harus dilakukan pemerintah adalah mendukung penuh pengusaha dalam negeri untuk membangun pabrikan food tray. Hal itu lebih penting untuk mendukung program MBG, dibandingkan melakukan impor.
Selain itu, pembangunan pabrik-pabrik baru dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah seharusnya memproduksi kebijakan yang mumpuni untuk mendukung dan memperkuat bisnis food tray dalam negeri.
Secara ideologis, seharusnya impor yang berpotensi mematikan industri nasional tak boleh dilakukan. Berdikari dalam ekonomi, yang merupakan salah satu unsur dari Trisakti ajaran Bung Karno harus menjadi landasan dari kebijakan negara.
Ketika spirit Berdikari telah diabaikan, maka kita akan menjadi bangsa terjajah di negeri sendiri.
Redaksi Energi Juang News



