Energi Juang News, Merauke– Sengketa lahan kembali mencuat di Papua Selatan. Masyarakat adat Suku Yei melalui perwakilannya, Vincent Kwipalo, resmi melayangkan somasi kepada PT Murni Nusantara Mandiri. Perusahaan ini dituding merampas tanah adat dan membuka jalan bagi proyek perkebunan tebu yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN).
Perlawanan dimulai ketika Vincent menghentikan alat berat berupa ekskavator dan buldoser yang tengah bekerja di tanah adat marga Kwipalo pada 15 September 2025. Menurut kuasa hukumnya, Tigor Hutapea, keluarga besar Kwipalo tidak pernah memberikan izin pelepasan tanah maupun persetujuan pembukaan hutan untuk akses kebun tebu.
“Marga Kwipalo menolak keras keberadaan perkebunan tebu di wilayah adatnya,” tegas Tigor pada 23 September 2025.
PT Murni Nusantara Mandiri diketahui memiliki konsesi seluas 52.700 hektare, hampir menyamai luas DKI Jakarta. Angka itu hanya bagian kecil dari total lebih dua juta hektare lahan di Merauke yang dialokasikan untuk PSN lumbung pangan dan bioetanol. Data Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukkan hingga Agustus 2025, perusahaan telah menggunduli sedikitnya 4.912 hektare hutan adat.
Somasi yang diajukan menilai aktivitas tersebut melanggar hak asasi masyarakat adat. Tigor menekankan bahwa praktik perusahaan bertentangan dengan aturan nasional maupun prinsip internasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 dan panduan PBB tentang bisnis serta HAM.
“Setiap perusahaan wajib mencegah dan meminimalisir dampak pelanggaran HAM, serta melakukan pemulihan bila terbukti merugikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ada sedikitnya empat hak masyarakat adat yang terancam, mulai dari hak kolektif atas tanah, hak lingkungan hidup yang sehat, hak atas rasa aman, hingga hak bebas dari intimidasi.
Dalam somasinya, Suku Yei mendesak PT Murni Nusantara Mandiri menghentikan seluruh aktivitas usaha, meminta maaf secara tertulis, serta melakukan pemulihan terhadap hutan yang sudah rusak. Jika tidak ada itikad baik, jalur hukum akan ditempuh lebih jauh.
Energi Juang News




