Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahPSN Pangan-Energi di Merauke Adalah Kekerasan Negara terhadap Hutan dan Adat Papua

PSN Pangan-Energi di Merauke Adalah Kekerasan Negara terhadap Hutan dan Adat Papua

Energi Juang News, Jakarta– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengecam keras rencana pelepasan 486.939 hektare hutan Merauke, Papua Selatan untuk proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi. Menurut Walhi, kebijakan ini adalah bentuk kekerasan terbuka negara terhadap hutan sekaligus masyarakat adat Papua.

Rencana pelepasan kawasan tersebut bertujuan mendukung program swasembada pangan, energi, dan air nasional. Namun, Menteri ATR/BPN sebelumnya menyebut hutan itu adalah milik negara dan tidak ada penduduk di dalamnya. Pernyataan ini dianggap menyesatkan dan melecehkan hak masyarakat adat.

Dampak Lingkungan dan Emisi

Analisis Walhi menunjukkan bahwa dari total luas kawasan, 265.208 hektare adalah hutan alam. Jika diubah menjadi kebun tebu (etanol), sawah baru, atau perkebunan sawit (B-50), maka berpotensi melepaskan 140–299 juta ton CO₂.

“Bayangkan jika 2 juta hektare hutan Papua diubah jadi konsesi pangan dan energi. Emisinya akan menghancurkan kredibilitas komitmen iklim Indonesia,” ujar Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Selasa (7/10/2025).

Hak Masyarakat Adat Dilanggar

Walhi juga menegaskan di kawasan hutan itu terdapat 24 kampung adat seperti Yulili, Wogekel, Wanam, hingga Zanegi. Mereka hidup dari sagu, hasil hutan, dan perikanan. Pernyataan pejabat bahwa kawasan itu kosong dianggap meniadakan eksistensi masyarakat adat.

“Ini kesalahan fatal. Masyarakat adat jelas ada dan mereka menolak proyek ini,” tambah Uli.

Potensi Konflik Agraria

Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki, memperingatkan proyek PSN justru memperparah konflik agraria. Tanpa persetujuan masyarakat adat, proyek pangan skala besar ini bisa menggusur kampung, menghancurkan sumber pangan lokal, dan merusak habitat satwa endemik seperti kasuari, kanguru pohon, dan cenderawasih.

“Penghancuran hutan berarti juga penghancuran identitas masyarakat adat Papua. Semua keputusan dibuat di Jakarta tanpa mendengar suara pemilik sah tanah Papua,” tegas Maikel.

Baca juga :  Warga Aceh dan Eks GAM Apresiasi Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Ancaman Deforestasi Papua

Data Walhi mencatat Papua kehilangan ±688 ribu hektare hutan primer dalam 30 tahun terakhir. Bahkan periode 2022–2023 saja deforestasi mencapai 552 ribu hektare, atau 70 persen dari total deforestasi nasional.

“Menolak PSN pangan dan energi di Papua adalah bagian dari menyelamatkan Indonesia,” pungkas Maikel.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments