Oleh : Esteria Tamba
(Penulis,Aktivis)
Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan bahwa ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita. Regulasi baru yang memungkinkan warga negara asing duduk sebagai direksi maupun komisaris BUMN bahkan sudah dirilis, dan dua WNA telah resmi dilantik pada jabatan strategis di perusahaan negara. Kebijakan ini sontak menuai sorotan keras dari publik.
Celios menegaskan, strategi Prabowo ini tak ubahnya seperti naturalisasi pemain sepak bola di PSSI: menjanjikan kemenangan cepat, namun gagal membangun fondasi yang kokoh. Alih-alih memperkuat kapasitas anak bangsa, negara justru memilih jalan pintas dengan mengandalkan talenta asing. Padahal, BUMN seharusnya menjadi wadah pembentukan dan pengembangan kader bangsa, bukan sekadar ladang eksperimen global. Dengan memberi ruang besar pada WNA, potensi nasional dikesampingkan, sementara kedaulatan ekonomi bangsa perlahan tergerus.
Risiko yang lebih serius adalah konflik kepentingan. Celios memperingatkan bahwa talenta asing tak boleh punya kepentingan lain ketika memimpin BUMN. Namun, tanpa sistem pengawasan yang kokoh, pintu intervensi asing pada aset negara menjadi semakin terbuka. KPK sendiri menegaskan bahwa WNA yang duduk di kursi BUMN tetap harus menyerahkan LHKPN, artinya jabatan ini sudah masuk kategori penyelenggara negara. Jika regulasi dasar saja masih minim, bagaimana tata kelola yang sehat bisa dijalankan?
Kebijakan ini juga gagal membangun branding nasional. Sama seperti naturalisasi “cepat sukses” di dunia sepak bola yang ternyata tidak mampu mengangkat kualitas timnas secara struktural, kehadiran WNA di pucuk pimpinan BUMN berisiko hanya menjadi solusi instan. Tanpa investasi serius di pendidikan, pelatihan, dan transfer kapasitas ke dalam negeri, kita hanya mengganti wajah pimpinan tanpa memperbaiki sistem yang rusak.
Prabowo berdalih bahwa BUMN harus dikelola dengan standar internasional dan oleh talenta terbaik. Namun, standar internasional tak bisa hanya jargon. Ia harus diiringi akuntabilitas nasional dan transparansi publik. Jika tidak, BUMN akan terjebak di balik baju globalisasi, sementara rakyat kehilangan akses terhadap kontrol dan manfaat nyata.
Di titik ini, kita perlu mengingat kembali pesan Bung Karno: “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” (Jas Merah). Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang menyerahkan kepemimpinan ekonominya kepada orang asing akan selalu diperlakukan sebagai inlander, bangsa kelas dua di tanah sendiri. Bung Karno selalu menekankan pentingnya kedaulatan politik yang ditopang oleh kedaulatan ekonomi. Baginya, membangun Indonesia berarti membangun jiwa merdeka: berdiri di atas kaki sendiri (berdikari), bukan bergantung pada orang asing. Kebijakan yang memberi ruang bagi WNA memimpin BUMN adalah bentuk kemunduran, seolah bangsa ini tidak percaya pada kemampuan anak-anaknya sendiri. Itu adalah mental inlander yang dulu dilawan habis-habisan oleh Bung Karno.
Masyarakat perlu bertanya dengan jujur: apakah kita benar-benar ingin membangun BUMN yang bertumpu pada kapasitas anak bangsa, atau justru membeli pimpinan asing lalu berharap dividen sosial akan jatuh dari langit? Bila WNA diberi kuasa tanpa kontrol ketat, maka yang terjadi adalah pertukaran merek nasional dengan merek asing. Ini bukan sekadar soal efisiensi, tapi soal kedaulatan bangsa.
Jika eksperimen ini gagal, hasilnya bisa lebih buruk daripada gagalnya naturalisasi pemain bola di PSSI. Kita akan mewarisi generasi BUMN yang kehilangan akar nasional dan tak bisa diandalkan dalam krisis. Karena itu, sudah saatnya berhenti membanggakan talenta asing sebagai solusi instan. Bung Karno telah mengingatkan: bangsa yang sehat adalah bangsa yang memimpin dirinya sendiri, bukan yang menunggu dibimbing oleh orang luar.
Redaksi Energi Juang News



