Energi Juang News, Pontianak- Petugas pengamanan PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Ketapang, Kalimantan Barat, mengejar empat warga negara asing yang terlihat menerbangkan drone tanpa izin di area tambang emas. Lima prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya ikut berpartisipasi dalam pengejaran itu. Situasi langsung memanas saat sebelas warga asing lain muncul membawa senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.
Kronologi Penyerangan Brutal
Insiden meletus Minggu (14/12/2025) pukul 15.40 WIB di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi. Imran Kurniawan, Chief Security PT SRM, melihat drone melintas sekitar pukul 15.30 WIB. Tim keamanan dan TNI temukan empat pelaku 300 meter dari gerbang perusahaan.
Tiba-tiba, 11 orang tambahan datang. Mereka langsung serang petugas dengan parang, airsoft gun, dan alat kejut listrik. Lima prajurit TNI luka-luka. Mereka mundur ke area perusahaan karena kalah jumlah. Satu mobil dan satu motor perusahaan hancur berat.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris dan Dandim 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah pun mendatangi lokasi. Mereka mengumpulkan keterangan saksi. Polisi melaporkan belum ada korban jiwa. Situasi berangsur aman setelah pengamanan Polsek Tumbang Titi.
Baca juga : Emas Antam Menggila Tembus Rp 3,06 Juta per Gram
PT SRM pun mengajukan laporan ke Polda Kalbar. Kodam XII/Tanjungpura turut menyelidiki kasus ini. Mabes TNI kirim tim ke tempat tinggal para pelaku di Ketapang.
Firman, Direktur Utama PT SRM, tegas nyatakan 15 penyerang bukan karyawan aktif. Mereka bekas pekerja dari manajemen lama. Perusahaan telah mengalami restrukturisasi sah.
Manajemen baru telah menolak memberikan tugas apa pun untuk warga asing itu. Karena izin kerja mereka habis.
Drone mereka diduga terbang di zona terlarang tambang. Ini yang memicu bentrokan.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang telah mengamankan total 34 warga negara China. Angka ini naik dari jumlah awal para WN China ketika peristiwa. Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman memberikan konfirmasi bahwa 26 orang itu terkait PT SRM.
Dugaan pelanggaran izin kerja sedang didalami polisi dan imigrasi. Kasus sengketa internal manajemen tambang menambah rumit permasalahan.
Redaksi Energi Juang News



