Rabu, Maret 11, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPasukan Perdamaian Gaza: Ciptakan Perdamaian atau Alat Kepentingan AS?

Pasukan Perdamaian Gaza: Ciptakan Perdamaian atau Alat Kepentingan AS?

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Rencana Indonesia mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, sekilas tampak sebagai wujud konsistensi sikap Indonesia yang sejak lama mendukung perjuangan rakyat Palestina. Namun, di balik narasi kemanusiaan tersebut, tersimpan persoalan serius yang patut dikritisi secara jernih dan mendalam: jangan sampai Indonesia justru terjebak menjadi alat kepentingan geopolitik Amerika Serikat (AS).

Rencana 8.000 Pasukan Perdamaian Indonesia di Gaza dan Peran Board of Peace

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Pasukan perdamaian yang direncanakan akan berada di bawah naungan Board of Peace, sebuah dewan perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam perspektif hubungan internasional kritis, struktur komando dan institusionalisasi misi perdamaian sangat menentukan arah politik dari operasi tersebut.

Seperti ditegaskan Robert Cox, “theory is always for someone and for some purpose.” Artinya, setiap tatanan internasional dan institusi global tak pernah netral; ia selalu merefleksikan kepentingan kekuatan dominan. Dalam kerangka teori hegemony ala Antonio Gramsci yang kemudian dikembangkan dalam studi hubungan internasional, AS tidak hanya mengandalkan kekuatan militer (hard power), tetapi juga membangun legitimasi melalui institusi dan wacana global (soft power). Misi perdamaian di bawah inisiatif AS berpotensi menjadi instrumen hegemoni—membungkus kepentingan strategis dengan bahasa kemanusiaan dan stabilitas regional.

Jika Indonesia masuk tanpa posisi tawar yang jelas, maka kontribusi pasukan perdamaian justru dapat melegitimasi agenda politik AS di Timur Tengah.

Spirit Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Warisan Bung Karno dan Bung Hatta

Padahal, sejarah politik luar negeri Indonesia secara tegas menolak subordinasi semacam ini.

Bung Karno, melalui Konferensi Asia-Afrika 1955 dan pencetusan Gerakan Non-Blok, menempatkan Indonesia sebagai kekuatan moral dunia ketiga yang menolak dominasi blok besar, baik Barat maupun Timur. Prinsip Non-Blok bukan sekadar sikap netral, melainkan keberpihakan aktif pada kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas dan penolakan terhadap imperialisme dalam segala bentuknya.

Baca juga : Soal BoP, Vatikan Lebih Progresif dari Prabowo dan Ormas Islam

Sementara itu, Bung Hatta merumuskan politik luar negeri Indonesia sebagai “bebas dan aktif”. Bebas berarti tidak terikat pada kepentingan kekuatan besar mana pun; aktif berarti berperan dalam menciptakan perdamaian dunia berdasarkan keadilan sosial. Dalam esainya Mendayung di Antara Dua Karang, Hatta menegaskan bahwa Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan sikap, bahkan ketika terlibat dalam dinamika internasional yang kompleks.

Jika pasukan perdamaian Indonesia di Gaza berada di bawah struktur komando yang secara politis dikendalikan AS, maka prinsip “bebas” itu menjadi ilusi. Indonesia berisiko terjebak dalam apa yang oleh para pemikir dependensia, seperti Andre Gunder Frank, disebut sebagai satellite state behavior—negara berkembang yang secara tidak sadar melayani kepentingan negara pusat, meski dengan niat mulia.

Lebih jauh, konteks Palestina tidak bisa dilepaskan dari konflik kolonial yang masih berlangsung. Edward Said telah lama mengingatkan bahwa wacana Barat tentang Timur Tengah kerap sarat bias orientalis, yang pada akhirnya membenarkan intervensi politik dan militer.

Dalam konteks ini, misi perdamaian yang tidak independen justru dapat mengaburkan akar konflik: pendudukan, ketidakadilan struktural, dan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel yang selama ini mendapat perlindungan politik AS.

Syarat Keterlibatan Indonesia: Mandat Multilateral yang Independen dan Anti-Imperialisme

Karena itu, Pemerintah Prabowo perlu berhati-hati dan transparan. Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian Gaza hanya dapat dibenarkan jika benar-benar berada di bawah mandat multilateral yang sah dan independen, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta tidak tunduk pada agenda sepihak negara adidaya. Tanpa itu, langkah tersebut bukan hanya berisiko secara geopolitik, tetapi juga mencederai warisan ideologis para pendiri bangsa.

Membela Palestina tidak cukup dengan mengirim pasukan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap langkah Indonesia di panggung global tetap setia pada prinsip anti-imperialisme, Non-Blok, dan politik luar negeri bebas aktif. Jika tidak, Indonesia bukan sedang memperjuangkan perdamaian, melainkan sedang—sadar atau tidak—mendayung perahu kepentingan Amerika Serikat.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments