Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSoal BoP, Vatikan Lebih Progresif dari Prabowo dan Ormas Islam

Soal BoP, Vatikan Lebih Progresif dari Prabowo dan Ormas Islam

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Penolakan Takhta Suci Vatikan untuk berpartisipasi dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian untuk Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menghadirkan ironi yang layak direnungkan. Di saat sejumlah elite politik dan organisasi masyarakat di Indonesia justru menyatakan kesiapan bergabung dalam skema tersebut, sikap Vatikan memperlihatkan posisi moral dan politik yang lebih progresif—bahkan lebih konsisten—dalam membaca konflik Palestina-Israel.

Diplomasi Moral dan Independensi Vatikan

Sebagai subjek hukum internasional, Vatikan (Takhta Suci) memiliki tradisi panjang dalam diplomasi moral. Sejak era Konsili Vatikan II, Gereja Katolik menegaskan komitmen pada perdamaian berbasis keadilan (peace with justice), bukan sekadar stabilitas politik.

Dalam dokumen Gaudium et Spes, perdamaian dipahami bukan sebagai ketiadaan perang, melainkan hasil dari tata dunia yang adil. Jika Vatikan menolak BoP versi Trump, besar kemungkinan penolakan itu didasarkan pada pertimbangan etis dan politis: apakah Dewan tersebut benar-benar bertujuan menghadirkan keadilan bagi rakyat Palestina, atau sekadar menjadi instrumen legitimasi geopolitik Amerika Serikat dan sekutunya?

Dalam perspektif teori hubungan internasional kritis, sikap ini dapat dibaca sebagai bentuk resistensi terhadap hegemonic peace—perdamaian yang dirancang oleh kekuatan dominan untuk mempertahankan status quo. Teori hegemoni Antonio Gramsci menjelaskan bahwa dominasi modern bekerja bukan hanya melalui kekuatan koersif, tetapi juga melalui konsensus dan institusi-institusi yang tampak netral.

Dewan Perdamaian yang dirancang sepihak berpotensi menjadi aparatus hegemoni global.

Kontras dengan Sikap Pemerintah Indonesia

Sikap progresif Vatikan ini kontras dengan respons sebagian elite Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, serta beberapa ormas Islam yang menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam BoP.
Padahal, konstitusi Indonesia melalui Pembukaan UUD 1945 secara tegas menolak penjajahan di atas dunia.

Baca juga : Pasukan Perdamaian Gaza: Ciptakan Perdamaian atau Alat Kepentingan AS?

Dukungan terhadap Palestina selama ini menjadi konsensus nasional lintas rezim. Namun, bergabung dalam struktur perdamaian yang dirancang oleh kekuatan yang secara historis berpihak pada Israel justru berisiko menurunkan posisi tawar moral Indonesia.

Dalam teori dependency dan post-colonialism, negara-negara Global South kerap terseret dalam orbit kebijakan negara adidaya melalui mekanisme kerja sama yang tampak kooperatif. Jika BoP tidak memiliki mandat multilateral yang kuat—misalnya di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa—maka partisipasi di dalamnya dapat dimaknai sebagai bentuk subordinasi simbolik.

Menariknya, dalam banyak perdebatan domestik, Vatikan atau Gereja Katolik sering dituduh sebagai institusi konservatif. Namun dalam isu Gaza, justru Takhta Suci mengambil jarak dari desain perdamaian yang problematik, sementara sebagian elite dan ormas Islam di Indonesia tampak lebih akomodatif.

Dalam kerangka teori etika politik Emmanuel Levinas, tanggung jawab terhadap “yang lain” (the Other) menuntut keberpihakan nyata terhadap korban ketidakadilan. Jika Dewan Perdamaian tidak secara eksplisit menjamin hak menentukan nasib sendiri bagi Palestina, maka penolakan untuk bergabung dapat dipandang sebagai bentuk tanggung jawab etis.

Sebaliknya, partisipasi tanpa prasyarat keadilan substantif berisiko menjadi legitimasi simbolik atas ketimpangan struktural yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Menguji Konsistensi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif

Indonesia selama ini membanggakan politik luar negeri “bebas dan aktif”. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan manapun; aktif berarti berkontribusi pada perdamaian dunia. Namun keaktifan harus tetap ditopang independensi.

Jika Vatikan—yang secara demografis jauh lebih kecil dan tidak memiliki kekuatan militer—mampu menjaga independensi moralnya, maka Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia seharusnya lebih mampu menunjukkan kepemimpinan etis dalam isu Palestina.

Penolakan Vatikan terhadap BoP seharusnya menjadi cermin. Bahwa dalam politik global, keberanian moral sering kali lebih menentukan daripada kedekatan strategis. Perdamaian yang sejati bukanlah produk dari desain sepihak, melainkan hasil dari pengakuan atas hak-hak yang dirampas.

Dalam konteks ini, progresivisme bukan ditentukan oleh identitas agama atau retorika solidaritas, melainkan oleh keberanian menolak skema yang berpotensi melanggengkan ketidakadilan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments