Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Ketegangan geopolitik global kembali menempatkan perekonomian Indonesia pada posisi yang rentan. Perang yang terus berkobar antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran telah mendorong lonjakan harga minyak dunia hingga melampaui level US$ 100 per barel.
Dalam sejarah ekonomi energi global, lonjakan harga minyak hampir selalu diikuti oleh tekanan fiskal pada negara-negara pengimpor minyak, termasuk Indonesia.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah dituntut mengambil langkah fiskal yang cepat dan rasional. Salah satu opsi yang mendesak dipertimbangkan adalah mengalihkan sebagian anggaran dari program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih untuk menjaga stabilitas harga BBM.
Tanpa langkah korektif, lonjakan harga minyak dunia berpotensi mengguncang APBN dan memaksa pemerintah menaikkan harga bahan bakar, yang dampaknya jauh lebih luas bagi perekonomian nasional.
Ancaman Fiskal dari Lonjakan Harga Minyak
Indonesia masih menghadapi ketergantungan yang cukup besar terhadap impor minyak. Dalam kerangka ekonomi politik energi, kondisi ini sering disebut sebagai import dependency, yaitu situasi ketika negara harus menyerap volatilitas harga global karena tidak memiliki kapasitas produksi domestik yang cukup.
Ekonom energi seperti Daniel Yergin dalam The Prize: The Epic Quest for Oil, Money and Power menegaskan bahwa fluktuasi harga minyak bukan sekadar persoalan komoditas, tetapi juga persoalan geopolitik yang secara langsung memengaruhi stabilitas ekonomi negara-negara pengimpor energi. Ketika konflik meluas di kawasan Timur Tengah—pusat produksi minyak dunia—pasar energi akan merespons dengan lonjakan harga yang tajam.
Bagi Indonesia, lonjakan harga tersebut akan langsung menekan subsidi energi dalam APBN. Setiap kenaikan harga minyak mentah global berarti pemerintah harus mengalokasikan tambahan anggaran untuk mempertahankan harga BBM domestik.
Jika ruang fiskal tidak mencukupi, maka kenaikan harga BBM menjadi hampir tak terhindarkan. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM memiliki efek domino terhadap inflasi, biaya produksi, dan daya beli masyarakat.
Baca juga : Lele Mentah Jadi Lauk MBG, Ini Kata BGN
Ekonom Joseph Stiglitz menjelaskan bahwa energi adalah strategic input dalam perekonomian modern. Ketika harga energi naik, hampir seluruh sektor ekonomi akan terdampak karena biaya transportasi dan produksi meningkat secara bersamaan.
Rasionalitas Reprioritisasi Anggaran
Dalam teori kebijakan publik, Charles E. Lindblom menyebut proses pengambilan keputusan fiskal sebagai incremental policy adjustment, yaitu penyesuaian kebijakan secara pragmatis terhadap perubahan situasi. Artinya, pemerintah harus bersedia meninjau kembali prioritas anggaran ketika terjadi krisis eksternal yang mengancam stabilitas ekonomi.
Dalam konteks ini, pengalihan anggaran dari program-program besar yang belum mendesak menjadi langkah rasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih memang memiliki tujuan sosial yang baik, tetapi implementasinya masih berada pada tahap pembangunan kelembagaan dan distribusi program.
Dengan kata lain, dampak langsungnya terhadap stabilitas ekonomi makro tidak bersifat mendesak dalam jangka pendek.
Sebaliknya, stabilitas harga BBM merupakan fondasi bagi stabilitas ekonomi nasional. Kenaikan harga bahan bakar tidak hanya memengaruhi konsumsi rumah tangga, tetapi juga biaya logistik, harga pangan, dan inflasi secara keseluruhan. Di sinilah pentingnya realokasi anggaran secara strategis.
Potensi Realokasi Anggaran Rp340 Triliun
Kajian Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa terdapat sekitar Rp 340 triliun anggaran yang berpotensi direalokasi dari berbagai proyek besar pemerintah, termasuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Dana sebesar itu dapat menjadi bantalan fiskal yang signifikan untuk menjaga stabilitas subsidi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Dalam perspektif ekonomi fiskal, langkah ini sejalan dengan konsep countercyclical fiscal policy, yaitu kebijakan fiskal yang dirancang untuk meredam guncangan ekonomi eksternal. Ketika tekanan eksternal meningkat—seperti kenaikan harga minyak global—pemerintah perlu memperkuat intervensi fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Tanpa bantalan fiskal yang cukup, pemerintah berisiko menghadapi dilema kebijakan: mempertahankan subsidi energi dengan defisit anggaran yang membengkak atau menaikkan harga BBM yang akan memicu inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.
Stabilitas Energi sebagai Kepentingan Strategis
Dalam literatur ekonomi politik, stabilitas energi sering dipandang sebagai public goods strategis. Artinya, negara memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami guncangan ekonomi yang disebabkan oleh fluktuasi pasar energi global.
Pemikir ekonomi pembangunan Albert Hirschman pernah menekankan bahwa dalam kondisi krisis, negara harus mampu melakukan policy prioritization, yakni menentukan sektor mana yang harus diselamatkan terlebih dahulu untuk menjaga stabilitas sistem ekonomi secara keseluruhan.
Dalam konteks Indonesia saat ini, sektor yang paling mendesak untuk dijaga adalah stabilitas harga energi, karena dampaknya langsung menjalar ke seluruh sendi kehidupan ekonomi.
Situasi geopolitik global menunjukkan bahwa harga minyak kemungkinan akan tetap tinggi selama konflik di Timur Tengah belum mereda. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu. Keputusan fiskal harus diambil sebelum tekanan terhadap APBN semakin besar.
Mengalihkan sebagian anggaran dari program-program besar seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih bukan berarti membatalkan tujuan pembangunan sosial. Program-program tersebut dapat tetap dijalankan secara bertahap setelah kondisi ekonomi kembali stabil.
Namun dalam situasi krisis energi global, prioritas kebijakan harus diarahkan pada menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan realokasi anggaran yang tepat, pemerintah dapat memperkuat subsidi energi, menjaga daya beli masyarakat, dan mencegah guncangan inflasi yang lebih luas.
Langkah ini bukan hanya soal pengelolaan fiskal, tetapi juga soal melindungi stabilitas ekonomi rakyat di tengah ketidakpastian global. Jika pemerintah gagal mengambil langkah korektif sekarang, lonjakan harga minyak dunia dapat memaksa kenaikan harga BBM yang pada akhirnya justru menimbulkan biaya ekonomi dan sosial yang jauh lebih besar.
Dalam situasi seperti ini, keberanian untuk menata ulang prioritas anggaran menjadi kunci bagi ketahanan ekonomi nasional.
Redaksi Energi Juang News



