Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Konflik berkepanjangan antara Iran dan Israel kini semakin mengarah pada eskalasi yang mengkhawatirkan. Dalam beberapa waktu terakhir, intensitas serangan dan respon militer dari kedua belah pihak semakin meningkat, memicu kecemasan global tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga stabilitas ekonomi dunia. Harga minyak mentah melonjak, dan bayang-bayang perang regional yang lebih besar mulai membayangi.
Harga minyak dunia terus mengalami kenaikan seiring meningkatnya risiko geopolitik. Pasar khawatir jika konflik ini meluas, jalur distribusi energi global seperti Selat Hormuz—yang menjadi jalur vital pengiriman minyak—akan terganggu. Jika jalur ini terblokir atau tidak stabil, harga minyak berpotensi melonjak jauh di atas level yang saat ini sudah dianggap tinggi.
Indonesia, sebagai negara yang masih sangat bergantung pada impor minyak, jelas tidak akan kebal terhadap dampak ini. Kenaikan harga minyak global akan dengan cepat mempengaruhi harga BBM di dalam negeri, memperbesar beban subsidi, memicu inflasi, dan pada akhirnya menggerus daya beli masyarakat. Sejarah menunjukkan, setiap kali harga minyak melonjak, stabilitas ekonomi negara-negara berkembang seperti Indonesia menjadi sangat rapuh.
Namun, persoalan yang lebih besar adalah bagaimana Indonesia sebaiknya memosisikan diri di tengah konflik yang mulai menarik keberpihakan global. Amerika Serikat dan sekutunya hampir pasti akan mendukung Israel. Sejumlah negara Timur Tengah serta kekuatan seperti Rusia dan Tiongkok kemungkinan besar akan berpihak pada Iran.
Potensi terbentuknya blok-blok kekuatan global semakin nyata, mengingat perang ini tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan konflik yang lebih luas di Palestina, Ukraina, dan rivalitas geopolitik global lainnya.
Dalam situasi seperti ini, apakah sikap politik non-blok ala Bung Karno masih relevan? Jawabannya: sangat relevan, bahkan semakin penting.
Konsep non-blok yang dicetuskan Indonesia pada era Bung Karno adalah jalan tengah yang menawarkan kebebasan dan kedaulatan dalam menentukan sikap, tanpa harus terjebak dalam konflik kepentingan kekuatan besar. Dalam Perang Dingin, Gerakan Non-Blok menjadi simbol bahwa ada pilihan selain tunduk pada Amerika atau Uni Soviet. Kini, Indonesia kembali menghadapi dilema serupa: apakah harus condong pada kekuatan tertentu, atau tetap memegang prinsip bebas aktif.
Sikap non-blok bukan berarti netral tanpa sikap, melainkan aktif dalam menciptakan perdamaian dan menjaga kepentingan nasional. Indonesia harus berdiri sebagai penjembatan, bukan sebagai pion. Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar dan anggota G20 memiliki ruang diplomasi yang luas. Pemerintah dapat mendorong gencatan senjata, memperkuat peran ASEAN, dan mengedepankan solusi damai yang adil.
Yang harus dicatat, jika Indonesia terjebak pada keberpihakan ekonomi semata misalnya tunduk pada tekanan perdagangan dari salah satu blok kekuatan maka risiko ekonomi jangka panjang akan semakin besar. Indonesia dapat menjaga jalur dagangnya tetap terbuka dengan berbagai pihak. Prinsip non-blok memungkinkan hal ini tanpa terbatas oleh sekat geopolitik yang semakin keras.
Perang Iran-Israel adalah lonceng peringatan bagi dunia bahwa krisis regional bisa dengan mudah berubah menjadi krisis global, apalagi jika negara-negara besar ikut turun ke medan konflik secara terbuka. Indonesia perlu mempersiapkan diri menghadapi lonjakan harga energi dan fluktuasi pasar. Negara ini juga harus waspada terhadap potensi guncangan suplai pangan akibat konflik tersebut.
Lebih dari itu, Indonesia harus mengambil momen ini untuk memperkuat posisi sebagai negara yang bebas, aktif, dan berdaulat. Konsep non-blok bukan barang usang—ia adalah tameng diplomasi yang dapat menyelamatkan Indonesia dari jeratan perang yang bukan milik kita.
Redaksi Energi Juang News



