Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Kasus beras oplosan yang menyeret 212 merek terkenal bukan hanya skandal pemalsuan pangan. Ia adalah cermin dari retaknya sistem distribusi beras di Indonesia yang selama ini dikendalikan oleh segelintir pelaku besar dalam struktur rantai pasok yang oligopolistik. Publik sudah lama curiga, tapi kasus ini menyibak fakta telanjang: ketika hanya sedikit pemain yang menguasai distribusi beras, maka kontrol, kualitas, bahkan keamanan pangan bisa dengan mudah dimanipulasi demi keuntungan.
Rantai pasok beras di Indonesia saat ini sangat terpusat. Segelintir perusahaan besar berperan ganda: sebagai distributor, penggiling, hingga pemilik merek. Petani hanya sebagai pemasok bahan mentah, tanpa daya tawar, sementara konsumen menjadi korban akhir dari harga mahal dan kualitas yang tidak terjamin. Di ruang yang sempit inilah, praktik oplosan tumbuh subur—karena pelaku memiliki kekuatan pasar dan keleluasaan logistik untuk memalsukan mutu tanpa terdeteksi.
Temuan 212 merek beras oplosan sebagaimana diungkap Menteri Pertanian merupakan pukulan telak terhadap kredibilitas sistem. Modusnya pun sistematis: mencampur beras medium dan premium, lalu dikemas ulang seolah-olah berkualitas tinggi. Dalam sistem yang transparan dan kompetitif, ini tak akan mudah dilakukan. Tapi dalam sistem oligopolistik yang minim pengawasan publik dan hanya diatur oleh mekanisme pasar tertutup, kebusukan ini justru berakar kuat.
Oleh karena itu, kasus ini seharusnya tidak hanya berujung pada sanksi pidana, seperti yang disarankan oleh pengamat pertanian Bustanul Arifin, tetapi menjadi katalis untuk reformasi total. Negara perlu membongkar struktur dominasi dalam distribusi beras, dengan mendorong kebijakan desentralisasi logistik dan distribusi pangan. Koperasi petani dan BUMDes perlu mendapat akses logistik dan distribusi yang lebih luas. Mereka harus bisa menjadi pesaing nyata bagi konglomerat beras.
Selain itu, digitalisasi rantai pasok perlu segera diwujudkan. Sistem pelacakan (traceability) berbasis blockchain atau sistem registrasi daring bisa diterapkan untuk mengetahui asal-usul dan proses setiap karung beras dari sawah hingga meja makan. Dengan demikian, manipulasi kualitas menjadi lebih sulit dan pengawasan bisa dilakukan secara real-time oleh lembaga maupun masyarakat.
Krisis ini juga menyadarkan kita pentingnya peran konsumen dalam mengubah sistem. Konsumen yang sadar dan kritis dapat menciptakan tekanan pasar terhadap pelaku nakal. Kampanye edukasi publik harus digalakkan agar masyarakat memilih beras dari sumber yang transparan dan terpercaya, bukan semata-mata tergiur merek.
Singkatnya, temuan beras oplosan ini bukan sekadar aib, tetapi peluang. Peluang untuk keluar dari belenggu dominasi segelintir elite dalam rantai pasok pangan. Peluang untuk menciptakan sistem yang adil bagi petani, aman bagi konsumen, dan sehat bagi ekonomi pangan nasional. Namun momentum ini hanya akan berdampak jika kita tidak sekadar menghukum pelaku, tetapi juga membongkar sistem yang melindungi mereka.
Redaksi Energi Juang News



