Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahImperium Desak Komisi III DPR dan Kejaksaan Bongkar Dana Siluman

Imperium Desak Komisi III DPR dan Kejaksaan Bongkar Dana Siluman

Energi Juang News, Mataram— Organisasi pengawas kebijakan publik IMPERIUM mendesak Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses penyidikan kasus dugaan “dana siluman / gratifikasi Pokir” DPRD NTB berjalan tuntas dan tanpa intervensi politik. Imperium menilai penetapan tiga tersangka oleh Kejati NTB baru membuka permukaan persoalan.

Kasus Dugaan Dana Siluman Pokir DPRD NTB dan Tiga Tersangka

Hingga pekan terakhir November, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, yakni:

  1. Hamdan Kasim — Ketua Komisi IV DPRD NTB.
  2. Indra Jaya Usman (IJU) — anggota DPRD NTB.
  3. Muhammad Nashib Ikroman (MNI / Acip) — anggota DPRD NTB.

Ketiganya diduga berperan sebagai pemberi, pengatur, sekaligus pembagi dana siluman kepada sejumlah anggota DPRD NTB. Kejati NTB juga telah menyita lebih dari Rp 2 miliar dari dana yang dikembalikan oleh sejumlah anggota DPRD NTB diduga bagian dari aliran dana yang disebar di luar mekanisme anggaran resmi.

IMPERIUM: “Ini baru pintu masuk. Penyelidikan harus naik ke penerima dana.”

Ketua Bidang Hukum dan Ham DPP Imperium, Fauzul Adhim SH, menegaskan bahwa penyidikan jangan berhenti pada pihak yang membagi dana. Justru yang lebih penting adalah mengungkap siapa saja penerima aliran dana tersebut dan bagaimana pola distribusinya.

“Kejati NTB sudah benar menetapkan tiga tersangka, tetapi publik menunggu langkah selanjutnya. Dana Rp 2 miliar yang disita adalah bukti kuat bahwa aliran uang melibatkan lebih banyak pihak. Penerima harus diungkap, tidak boleh berhenti pada bandar yang membagi,” ujar Fauzul.

Meminta Komisi III Mengawal Tanpa Kompromi

Imperium menyampaikan surat resmi kepada Komisi III DPR RI, meminta Komisi III:
Mengawal Kejati NTB dan Kejagung agar penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka.
Mendesak penyidik menetapkan tersangka baru apabila bukti mengarah kepada penerima dana.

Baca juga :  Gempa Laut M4,4 Kejutkan Mentawai

Menjamin penyidikan berjalan bebas dari intervensi politik, mengingat tersangka adalah pimpinan dan anggota komisi strategis di DPRD NTB.

Memastikan transparansi penuh terkait daftar penerima, alur penggunaan, dan tujuan pemberian dana.

Mendorong supervisi Kejaksaan Agung agar integritas penyidikan tetap terjaga.

Kronologis Singkat Kasus

Juli 2025 — Kejati NTB membuka penyelidikan atas dugaan dana siluman Pokir DPRD NTB.
September 2025 — Pemanggilan TAPD dan pejabat anggaran dilakukan untuk menggali asal-usul dana.
Awal November 2025 — Sejumlah anggota DPRD NTB mengembalikan dana yang diterima, memicu penyitaan oleh penyidik.
20 November 2025 — Dua anggota DPRD (IJU & MNI) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
20 November 2025 — Penyidik menyita > Rp 2 miliar dari dana yang dikembalikan anggota dewan.
24 November 2025 — Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyusul ditetapkan sebagai tersangka; perannya sebagai pengatur dan pembagi dana diungkap penyidik.

Baca juga : Anggota Komisi III DPR: Lempar Persoalan UU KPK ke DPR, Jokowi Standar Ganda

Saat ini — Penyidik disebut telah mengantongi daftar penerima. Potensi tersangka baru sangat terbuka.

Imperium: “Ini bukan kasus kecil — ini soal integritas anggaran daerah”

Imperium menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar perkara gratifikasi, melainkan menyingkap kelemahan struktural dalam proses penganggaran pokok-pokok pikiran DPRD NTB.

“Kasus ini membuka fakta bahwa sistem anggaran daerah rentan dimanipulasi oleh aktor-aktor yang memiliki akses ke proses pembahasan. Inilah mengapa penyidikan harus menyeluruh, termasuk mengungkap jaringan penerima dana,” tegas Fauzul.

Imperium Siap Mengawal

Imperium berkomitmen terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengirimkan laporan berkala kepada publik, Komisi III DPR RI, dan Kejaksaan Agung.

Baca juga :  Gunung Semeru Meletus 5 Kali, Warga Diminta Tetap Siaga dalam Radius 3 Km

“Tujuan kami sederhana: memastikan bahwa hukum tidak berhenti pada level tertentu ketika melibatkan unsur politik. Kasus ini harus menjadi preseden bagi tata kelola anggaran yang bersih,” tutup Fauzul.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments