Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Penobatan Kota Parepare sebagai kota paling intoleran tahun ini oleh Setara Institute bukan sekadar teguran moral, tapi peringatan keras bahwa semangat kebangsaan kita tengah diuji. Salah satu pemicu utama peringkat memalukan ini adalah penolakan DPRD Parepare terhadap rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. Keputusan ini bukan hanya menciderai semangat toleransi, tetapi juga menyalahi prinsip-prinsip dasar negara yang kita junjung tinggi—yakni Pancasila dan UUD 1945.
Parepare Kota Paling Intoleran dan Penolakan Sekolah Kristen Gamaliel
Dalam laporan Setara Institute, Parepare berada di posisi terbawah dari 94 kota dalam Indeks Kota Toleran 2024. Sementara itu, The Wahid Institute turut mengkritisi keras sikap penolakan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama, terutama karena alasan tersebut berakar pada prasangka dan diskriminasi agama. Padahal, Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, bukan keseragaman. Kebijakan publik yang lahir dari tekanan kelompok tertentu dan mengorbankan hak konstitusional minoritas adalah bentuk nyata dari pembusukan demokrasi itu sendiri.
Konstitusi kita jelas: Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing. Pasal 31 juga menegaskan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan. Menolak berdirinya sekolah hanya karena berbasis agama tertentu tidak hanya bertentangan dengan semangat konstitusi, tetapi juga merusak sistem demokrasi yang seharusnya mengayomi semua golongan.
Pancasila, UUD 1945, dan Kewajiban Negara Melindungi Kebebasan Beragama
Teori multikulturalisme dari Bhikhu Parekh menyatakan bahwa negara modern yang adil adalah negara yang mengakui, menghormati, dan melindungi hak-hak kelompok yang berbeda secara budaya, agama, dan etnis. Ketika suatu pemerintahan daerah menutup ruang bagi keberagaman, ia sejatinya telah gagal menjalankan mandat kenegaraannya.
Baca juga : Penolakan Renovasi HKBP Kulim Jaya: Ancaman bagi Kebinekaan Indonesia
Yang lebih memprihatinkan, intoleransi ini tak hanya muncul dari masyarakat, tapi justru dilegitimasi oleh lembaga legislatif daerah. Ini menunjukkan adanya kemunduran dalam pemahaman aparatur negara terhadap nilai-nilai kebangsaan. Keberpihakan pada mayoritas dengan mengabaikan hak-hak kelompok minoritas adalah pengkhianatan terhadap asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penolakan terhadap sekolah Kristen di Parepare seharusnya menjadi cermin bagi semua daerah di Indonesia. Jangan sampai daerah-daerah lain turut terseret dalam arus intoleransi yang membahayakan fondasi keberagaman bangsa. Toleransi bukan sekadar jargon, melainkan kerja nyata yang harus diwujudkan dalam kebijakan, pelayanan publik, dan relasi sosial.
Bahaya Intoleransi Sektarian dan Seruan Mengembalikan Jati Diri Kebangsaan
Sudah waktunya seluruh komponen bangsa, dari pusat hingga daerah, berdiri tegas melawan setiap bentuk intoleransi. Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah yang gagal menjamin kebebasan beragama. Lembaga legislatif dan yudikatif harus menjadi garda terdepan dalam melindungi konstitusi dari penyalahgunaan kekuasaan oleh kepentingan sektarian.
Indonesia dibangun bukan untuk satu agama, satu etnis, atau satu budaya—melainkan untuk semua. Jika intoleransi terus dibiarkan, maka kita bukan hanya kehilangan keadilan, tapi juga kehilangan jati diri sebagai bangsa yang majemuk dan beradab.
menyatakan bahwa negara modern yang adil adalah negara yang mengakui, menghormati, dan melindungi hak-hak kelompok yang berbeda secara budaya, agama, dan etnis. Ketika suatu pemerintahan daerah menutup ruang bagi keberagaman, ia sejatinya telah gagal menjalankan mandat kenegaraannya.
Yang lebih memprihatinkan, intoleransi ini tak hanya muncul dari masyarakat, tapi justru dilegitimasi oleh lembaga legislatif daerah. Ini menunjukkan adanya kemunduran dalam pemahaman aparatur negara terhadap nilai-nilai kebangsaan. Keberpihakan pada mayoritas dengan mengabaikan hak-hak kelompok minoritas adalah pengkhianatan terhadap asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penolakan terhadap sekolah Kristen di Parepare seharusnya menjadi cermin bagi semua daerah di Indonesia. Jangan sampai daerah-daerah lain turut terseret dalam arus intoleransi yang membahayakan fondasi keberagaman bangsa. Toleransi bukan sekadar jargon, melainkan kerja nyata yang harus diwujudkan dalam kebijakan, pelayanan publik, dan relasi sosial.
Sudah waktunya seluruh komponen bangsa, dari pusat hingga daerah, berdiri tegas melawan setiap bentuk intoleransi. Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah yang gagal menjamin kebebasan beragama. Lembaga legislatif dan yudikatif harus menjadi garda terdepan dalam melindungi konstitusi dari penyalahgunaan kekuasaan oleh kepentingan sektarian.
Indonesia dibangun bukan untuk satu agama, satu etnis, atau satu budaya—melainkan untuk semua. Jika intoleransi terus dibiarkan, maka kita bukan hanya kehilangan keadilan, tapi juga kehilangan jati diri sebagai bangsa yang majemuk dan beradab.
Redaksi Energi Juang News



