Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSudan Diguncang Genosida, Negeri Ini Diam Seribu Bahasa

Sudan Diguncang Genosida, Negeri Ini Diam Seribu Bahasa

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Sudan diguncang pembantaian besar-besaran atau genosida. Adalah Pasukan Dukungan Cepat atau Rapid Support Forces (RSF) yang melakukan kebiadaban itu, setelah menduduki kota di negara bagian Darfur, El Fasher, Sudan.

Diperkirakan, kebengisan mereka menyebabkan sekitar 2.000 warga sipil tewas pada pekan lalu.

Lantas, siapakah RSF?

Kelompok paramiliter ini dahulu bernama “Janjaweed”, yakni kelompok bersenjata yang beranggotakan suku-suku Arab nomaden. Dulu, mereka adalah pendukung diktator Sudan, Omar Al Bashir.

Kemudian pada 2013, Janjaweed resmi menjadi paramiliter RSF. Empat tahun kemudian, Sudan melegalkan kelompok itu  sebagai pasukan keamanan independen.

Rupanya, bagi RSF hal itu belum cukup ‘mengenyangkan’. Mereka mulai menuntut untuk terintegrasi dengan angkatan bersenjata nasional. Bahkan, kini mereka berambisi mengusai Sudan.

Uniknya, di Indonesia, gaung genosida di Sudan ini tak sekencang pembantaian di Palestina.

Ada perbedaan sikap dari pemerintah maupun publik Indonesia
terhadap genosida di Sudan dan Palestina. Terhadap genosida di Gaza, Palestina, pemerintah dan berbagai kalangan masyarakat di Indonesia sangat cepat merespons dengan pernyataan maupun tindakan.

Tapi terhadap genosida di Sudan, respons yang sama nyaris tak terdengar atau terlihat.

Kembali terlihat adanya standar ganda dari pemerintah dan publik Indonesia dalam menyikapi genosida di belahan dunia lain.

Standar ganda itu tampak dari inkonsistensi, ketika genosida di Palestina dikecam, namun kala melihat genosida di Sudan justru terdiam.

Sebelumnya, pemerintah dan publik Indonesia juga diam memandang genosida terhadap warga Kristen di Nigeria.

Praktik standar ganda seperti ini merusak prinsip universalitas hak asasi manusia yang menjunjung tinggi kesetaraan bagi semua manusia. Sebagai bangsa yang memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, sudah seharusnya standar ganda semacam ini ditolak.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments