Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaJangan Biarkan Kaster TNI Menjadi 'Jalan Pulang' Militer ke Politik

Jangan Biarkan Kaster TNI Menjadi ‘Jalan Pulang’ Militer ke Politik

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Keputusan menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial TNI (Kaster TNI) memunculkan perdebatan serius dalam diskursus demokrasi Indonesia. Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural dalam tubuh militer, melainkan memiliki makna historis yang erat dengan praktik politik militer di masa lalu.

Karena itu, kebijakan ini perlu dikritisi secara hati-hati agar tidak menjadi pintu masuk kembalinya militer ke ranah politik yang pernah ditinggalkan melalui perjuangan panjang Reformasi 1998.

Publik masih mengingat bahwa pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, struktur teritorial militer dipangkas dan jabatan Kaster TNI dihapuskan. Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya besar membangun supremasi sipil dan mengakhiri dominasi militer dalam kehidupan politik yang berlangsung selama era Orde Baru.

Reformasi militer kala itu bertujuan mengembalikan TNI pada fungsi profesionalnya sebagai alat pertahanan negara, bukan aktor politik.

Warisan Dwifungsi yang Belum Sepenuhnya Hilang

Dalam sejarah politik Indonesia, militer pernah memainkan peran ganda melalui doktrin Dwifungsi ABRI, yaitu sebagai kekuatan pertahanan sekaligus kekuatan sosial-politik. Doktrin ini memberikan legitimasi bagi militer untuk masuk ke berbagai sektor kehidupan sipil, mulai dari pemerintahan, birokrasi, hingga parlemen.

Para ilmuwan politik seperti Samuel P. Huntington dalam teori civil-military relations menekankan bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan politik. Dalam konsep objective civilian control, militer harus berada di bawah otoritas sipil dan fokus pada profesionalisme pertahanan, bukan ikut serta dalam proses politik.

Jika prinsip ini dilanggar, maka risiko yang muncul adalah militerisasi politik, yakni situasi ketika institusi militer mulai memengaruhi kebijakan publik atau bahkan ikut menentukan arah kekuasaan politik. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kaburnya batas antara militer dan sipil sering kali menjadi awal kemunduran demokrasi.

Baca juga :  Bayang-Bayang Militerisasi di Balik Koperasi Merah Putih

Struktur Teritorial dan Potensi Intervensi Politik

Salah satu alasan mengapa jabatan Kaster TNI sensitif adalah karena berkaitan langsung dengan sistem teritorial militer yang menjangkau hingga tingkat desa melalui jaringan komando seperti Kodam, Korem, Kodim, dan Koramil. Sistem ini pada masa lalu berfungsi tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial dan politik.

Dalam perspektif sosiologi politik, jaringan teritorial yang luas memberi militer kapasitas mobilisasi sosial yang besar. Alfred Stepan menyebut fenomena ini sebagai military prerogatives, yaitu ruang kekuasaan yang dimiliki militer di luar fungsi pertahanan murni. Semakin luas prerogatif tersebut, semakin besar pula potensi militer untuk memengaruhi kehidupan politik.

Karena itu, munculnya kembali jabatan Kaster TNI perlu dijelaskan secara transparan kepada publik. Jika tidak, kebijakan ini akan menimbulkan kekhawatiran bahwa militer kembali memperluas pengaruhnya dalam ruang sipil.

Reformasi 1998 dan Supremasi Sipil

Reformasi 1998 adalah titik balik penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Salah satu tuntutan utama gerakan reformasi saat itu adalah menghapus peran politik militer dan menegakkan supremasi sipil.
Serangkaian langkah kemudian diambil, seperti penghapusan kursi militer di parlemen, pemisahan TNI dan Polri, serta reformasi doktrin militer.

Semua kebijakan tersebut bertujuan memastikan bahwa militer kembali pada mandat konstitusionalnya: menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.

Dari perspektif teori demokrasi, supremasi sipil merupakan fondasi utama negara demokratis. Larry Diamond menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika militer tidak memiliki peran politik dan tunduk pada kontrol institusi sipil yang demokratis.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang berpotensi memperluas ruang politik militer harus diuji secara kritis agar tidak menggerus capaian reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.

Baca juga :  Natal di Jonggol: Intoleransi yang Mengkhianati Jiwa Pancasila

Transparansi dan Akuntabilitas

Menghidupkan kembali jabatan Kaster TNI tidak otomatis berarti kemunduran demokrasi. Namun, tanpa kejelasan fungsi, mekanisme pengawasan, dan batasan yang tegas, kebijakan ini dapat menimbulkan kecurigaan publik.

Pemerintah dan pimpinan TNI perlu memastikan bahwa jabatan tersebut murni bersifat profesional dan pertahanan, bukan sebagai instrumen keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Transparansi kebijakan dan penguatan pengawasan oleh lembaga sipil seperti DPR menjadi sangat penting. Selain itu, perlu diingat bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari prosedur elektoral, tetapi juga dari sejauh mana institusi militer tetap berada di bawah kontrol sipil.

Yang juga harus diingat, reformasi 1998 adalah kontrak politik antara negara dan rakyat untuk membangun sistem demokrasi yang bebas dari dominasi militer. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan struktur dan peran TNI harus selalu diuji dengan satu pertanyaan mendasar: apakah kebijakan tersebut memperkuat atau justru melemahkan supremasi sipil?

Menghidupkan kembali jabatan Kaster TNI tidak boleh menjadi jalan sunyi bagi kembalinya militer ke ranah politik. Jika itu terjadi, maka bangsa ini bukan hanya mengulang kesalahan sejarah, tetapi juga mengkhianati semangat Reformasi 1998 yang diperjuangkan dengan darah, air mata, dan harapan akan masa depan demokrasi yang lebih matang.

Demokrasi Indonesia telah berjalan lebih dari dua dekade setelah reformasi. Menjaga jarak yang sehat antara militer dan politik bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan prasyarat utama agar demokrasi tetap hidup dan tidak mundur ke masa lalu.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments